BENGKULU, BE - Hotman Nababan (53), warga Jalan Enggang 2 nomor 28 Rt 5 Rw 2, Cempaka Permai, Gading Cempaka, Kota Bengkulu mendatangi Mapolda Sabtu (8/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang guna mengusut kasus penyerobotan tanah milik Kingdrat Jaja Sulaiman yang diserobot oleh La, warga Kota Bengkulu. Kingdrat mendengar kabar kalau tanah yang berada depan SMA 10 Keluruhan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu tersebut telah dikuasai oleh pelaku. Akhirnya korban mendatangi tanah miliknya itu. Setelah sampai di TKP korban terkejut tanah tersebut berdiri sebuah pondok. Karena merasa tidak mendirikan pondok di TKP, korban kemudian mendatangi terlapor untuk menanyakan hal itu. Namun setelah sampai di lokasi pelaku telah mengatakan kalau tanah tersebut sudah dikuasainya sejak lama. Hal ini yang membuat korban mengadukan kejadian ini kepada Hotman Nababan. Hotman kemudian mendatangi Mapolda Bengkulu untuk melaporkan kasus ini. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi Membenarkan kasus tersebut. \"Perkara ini sedang kita proses dan akan kami tindaklanjuti,\" kata H Mulyadi. (cw3)
Tanah Direbut, Lapor Polisi
Senin 10-02-2014,11:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :