\"Jeruk gerga dan manggis Lebong itu sangat diminati oleh pengusaha dari luar daerah. Mereka bahkan minta agar kita dapat segera menjual bibitnya sehingga pengembanganya bisa secepatnya di lakukan. Akan tetapi kita belum bisa memenuhi keingian para pengusaha tersebut karena selama 2 tahun, bibit jeruk dan manggis ini belum bisa di bawa keluar dari lebong,\" jelas Rudi.
Untuk memenuhi permintaan pasar, lanjut Rudi, dua jenis buah ungguluan Lebong tersebut ternyata cukup tinggi. Namun kondisi tersebut masih terkendala oleh lahan yang masih minim. \"Untuk jeruk Gerga yang sekarang sudah berpoduksi baru 2000 batang. Namun untuk 2 tahun ke depan ini, kita berupaya untuk melakukan perluasan lahan jeruk gerga hingga mencapai 500 hektar. Pengembangan jeruk ini dilakukan oleh pemerintah yang bekerja sama dengan masyarakat setempat. Demikian pula untuk pengembangan lahan untuk budidaya manggis lebong,\" lanjut Rudi.
Saat ini, pengembangan bibit jeruk gerga yang dilakukan dinas pertanian Lebong berada di daerah Rimbo Pengadang. Sayangnya, masyarakat pemilik lahan yang membudidayakan jeruk tersebut belum memiliki izin. \"Kita upayakan agar lahan jeruk itu punya izin usaha. Sebab berdasarkan undang-undang, jika luas lahannya lebih dari 25 hektar, pengusaha wajib memiliki izin,\" pungkas Rudi.(777)