TAIS, BE - Wakil Bupati Seluma, Mufran Imron SE meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dr H Herawansyah MSc memutus kontrak pekerjaan proyek pembangunan rumah dinas (Rumdin) bupati. Alasannya, katanya, walau sudah diberi perpanjangan masa kerja, hingga kini proyek tersebut belum tuntas. Lebih dari itu, perusahaan bersangkutan juga harus masuk ke dalam daftar hitam (black list). “Kontraktor rumah dinas bupati harus diberikan sanksi yang tegas, mengingat banyak tidak terselesaikan. Termasuk sejumlah kelengkapan administrasi mulai dari lelang hingga sekarang kejanggalanpun terlibat,” kata Mufran. Kata Mufran, kejanggalan administrasi lelang yang ada, yakni kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut menawar senilai Rp 2,5 miliar, namun dalam kontrak kerja senilai Rp 2,7 miliar. Sehingga masalah itu telah terjadi pengelembunggan anggaran. \"Sudah tahu kejanggalan ini. Mestinya ini tidak terjadi dan harus senilai penawaran semula Rp 2,5 miliar. Jika salah, tidak mungkin mencapai Rp 300 juta. Dan ini merupakan adanya unsur kesengajaan dari pihak tertentu,” kata Mufran mengorek masalah proyek tersebut. Lebih lanjut, Mufran mengatakan, saat ini meskipun sudah diperpanjang waktu pengerjaan, proyek tahun anggaran 2013 itu tinggal menyisahkan 12 hari lagi. Dipastikannya pekerjaan tersebut belum mencapai 80 persen. Mufran memperkirakan, untuk proses finishing membutuhkan waktu hampir dua bulan, setelah pembangunan selesai. (333)
Wabup Minta Hentikan Proyek Rumah Bupati
Sabtu 08-02-2014,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB