SUKARAJA, BE- Usai menjalani pemeriksaan polisi secara intensif, kakek cabul berinisial SU (54) warga Desa Bukit Peninjauan II Kecamatan Sukaraja, Seluma mendapat ancaman pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara. “Tersangka telah mengakui jika perbuatannya, sejauh ini kita mengenakan undang-undang perlindungan anak. Mengingat korban masih berusia 9 tahun,\" kata Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Fery Putra Samodra. Diketahui, tersangka sendiri tega mencabuli korban, sebut saja Mekar (9) yang merupakan cucu tirinya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 3 salah satu SD di Kecamatan Sukaraja. “Meskipun baru sekali, perbuatan tersangka tidak pantas dilakukan terhadap wanita apa lagi anak dibawah umur,” jelasnya. Menurutnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh tersangka lantaran tergiur setelah menonton video porno. Sehingga tersangka tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban yang masih kecil. Kasusnya kemudian dilaporkan oleh ibu korban ke Mapolsek Sukaraja, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap di tempat kerja tersangka. (333)
Kakek Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Jumat 07-02-2014,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:13 WIB
Asah Skill Berkendara, Astra Motor Bengkulu Gelar Honda Community Safety Riding Competition 2026
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB
Arifin Juarai Honda Community Safety Riding Contest Regional Bengkulu, Siap Melaju ke Nasional
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Terkini
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB
Arifin Juarai Honda Community Safety Riding Contest Regional Bengkulu, Siap Melaju ke Nasional
Minggu 05-07-2026,20:13 WIB
Asah Skill Berkendara, Astra Motor Bengkulu Gelar Honda Community Safety Riding Competition 2026
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB