SUKARAJA, BE- Usai menjalani pemeriksaan polisi secara intensif, kakek cabul berinisial SU (54) warga Desa Bukit Peninjauan II Kecamatan Sukaraja, Seluma mendapat ancaman pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara. “Tersangka telah mengakui jika perbuatannya, sejauh ini kita mengenakan undang-undang perlindungan anak. Mengingat korban masih berusia 9 tahun,\" kata Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Fery Putra Samodra. Diketahui, tersangka sendiri tega mencabuli korban, sebut saja Mekar (9) yang merupakan cucu tirinya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 3 salah satu SD di Kecamatan Sukaraja. “Meskipun baru sekali, perbuatan tersangka tidak pantas dilakukan terhadap wanita apa lagi anak dibawah umur,” jelasnya. Menurutnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh tersangka lantaran tergiur setelah menonton video porno. Sehingga tersangka tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban yang masih kecil. Kasusnya kemudian dilaporkan oleh ibu korban ke Mapolsek Sukaraja, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap di tempat kerja tersangka. (333)
Kakek Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Jumat 07-02-2014,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB