SUKARAJA, BE- Usai menjalani pemeriksaan polisi secara intensif, kakek cabul berinisial SU (54) warga Desa Bukit Peninjauan II Kecamatan Sukaraja, Seluma mendapat ancaman pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara. “Tersangka telah mengakui jika perbuatannya, sejauh ini kita mengenakan undang-undang perlindungan anak. Mengingat korban masih berusia 9 tahun,\" kata Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Fery Putra Samodra. Diketahui, tersangka sendiri tega mencabuli korban, sebut saja Mekar (9) yang merupakan cucu tirinya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 3 salah satu SD di Kecamatan Sukaraja. “Meskipun baru sekali, perbuatan tersangka tidak pantas dilakukan terhadap wanita apa lagi anak dibawah umur,” jelasnya. Menurutnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh tersangka lantaran tergiur setelah menonton video porno. Sehingga tersangka tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban yang masih kecil. Kasusnya kemudian dilaporkan oleh ibu korban ke Mapolsek Sukaraja, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap di tempat kerja tersangka. (333)
Kakek Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Jumat 07-02-2014,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB