CURUP, BE - Aroma mutasi jelang pengesahan Rancangan APBD tahun anggaran 2014 mulai terasa pekat di Kabupaten Rejang Lebong (RL). Pasalnya, Bupati RL H. Suherman, SE, MM telah menjanjikan pelaksanaan evaluasi sejumlah jabatan struktural setelah anggaran daerah tuntas dibahas Badan Anggaran DPRD RL. Informasi diterima koran ini, setidaknya akan terdapat 5 orang Camat akan lengser dari jabatannya, diantaranya Camat Padang Ulak Tanding, Camat Sindang Kelingi, Camat Bermani Ulu Raya, Camat Binduriang, dan Camat Curup Tengah. Selain camat, rotasi juga akan terjadi pada jabatan eselon II di tiga intansi diantarnya jabatan Kepala Bappeda, Jababatan Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben). \"Anom kabarnya akan jadi Kepala Bappeda, sedangkan Elwan Effendi akan bertuga sebagai Kepala Distamben, selanjutnya Darmansyah yang saat ini menjabat Kepala Distamben akan bertugas di Dinas Kehutanan,\" ungkap sumber tersebut. Beberapa jabatan eselon II lainnya, sumber tersebut menjelaskan masih dapat bergeser. Evaluasi masih dilakukan tim Baperjakat. Selain itu, pergeseran puluhan jabatan tingkat eselon III juga tidak akan ketinggalan digelar pada mutasi kali ini. Jabatan struktural tingkat sekretaris, Kabid dan kepala seksi di beberapa instansi juga akan terjadi. Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten RL Drs Sudirman dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar lebih banyak terkait materi mutasi. Hanya saja Ketua Baperjakat itu mengakui rencana mutasi yang akan digelar usai pengesahan APBD tahun anggaran 2014 tersebut. \"Kalau waktunya sudah pasti setelah pengesahan APBD karena sudah petunjuk bupati. Untuk pejabat yang dimutasi kita belum bisa bicarakan kalau belum ada pelantikan, soal prediksi media masa silakan saja,\" jawabnya. (999)
5 Camat Bergeser, 3 Eselon II Rotasi
Jumat 07-02-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Minggu 10-05-2026,18:46 WIB
Pengurus IKAPPABASKO Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan dan Kontribusi Perantau Minang
Minggu 10-05-2026,18:30 WIB
Tahun 2026, Pemkot Bengkulu Targetkan PAD Retribusi TKA Capai Rp500 Juta
Terkini
Minggu 10-05-2026,18:48 WIB
Garbarata Tiba, Janji Gubernur Helmi Hasan untuk Bandara Fatmawati Mulai Terwujud
Minggu 10-05-2026,18:46 WIB
Pengurus IKAPPABASKO Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan dan Kontribusi Perantau Minang
Minggu 10-05-2026,18:42 WIB
Komitmen Polri Berantas Judi Online Lewat Pengungkapan Kasus Internasional
Minggu 10-05-2026,18:37 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Penertiban Besar di Pasar Panorama, Pedagang Diminta Tertib
Minggu 10-05-2026,18:32 WIB