Kerugian Proyek Multiyears Rp 3 M

Kamis 06-02-2014,19:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengatakan, kerugian keuangan negara akibat proyek multiyears, sebesar Rp 3 miliar. Kerugian tersebut dari nilai proyek tahun anggaran 2012 yang dicairkan lebih dari Rp 50 miliar. Data tersebut berdasarkan hasil audit resmi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2013. Diungkapkan bupati, terjadinya kerugian negara tersebut karena Pemkab telah melakukan kelebihan pembayaran kepada PT Puguk Sakti Permai (PSP) sebagai perusahaan rekanan. “Audit proyek multiyears telah keluar tahun lalu. Hasilnya, kita dirugikan setelah kelebihan pembayaran. Total dana yang dibayarkan tidak sebanding dengan pekerjaan yang ada,” ujar Bupati Bundra Jaya. Dikatakan bupati, jika anggota DPRD Seluma membutuhkan hal itu untuk landasan pencabutan Perda nomor 12 tahun 2010 tentang proyek Multiyears, maka hal ini telah tersedia secara keseluruhan. Selanjutnya, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK akan dibagikan satu persatu kepada anggota dewan. “Apa yang disampaikan anggota dewan, telah ada semua. Hanya saja tinggal DPRD Seluma untuk membahas pencabutan Perda ini,” terang bupati. Dijelaskannya, anggaran dana multiyears sebesar Rp 381 miliar sejak tahun 2013 lalu, sudah dihentikan. Pemkab bersama anggota DPRD sudah tidak menganggarkan lagi dana proyek yang direncakan berjalan 5 tahun, yang mulai 2011 lalu  itu. Sehingga dipastikan baru dua tahun anggaran dana dikucurkan. “Untuk tahun ini tidak kita anggarkan, namun 2 tahun lalu telah kita anggarkan,” ujarnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait