KOTA MANNA, BE – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) BS mengharapkan kepada guru yang kurang puas terhadap mutasi beberapa waktu lalu, diharapkan melapor langsung ke Disdikpora. Hal ini disampaikan Kadis Dikpora BS, Sahidin Maim MPd melalui Sekretaris Dinas, Mustafa Lufti MPd kemarin. Hal ini menanggapi keluhan seorang guru agama yang tidak mendapat jam mengajar di sekolah barunya, hingga hanya diberikan mengajar mata pelajaran muatan lokal. “Sampaikan langsung ke dinas, nanti dinas akan menampung keluhan tersebut untuk kemudian dicarikan solusi terbaik,” ujar Pak Maman –sapaan akrab Mustafa Lufti-. Pak Maman mengatakan, dia sebenarnya tidak tahu persis terkait teknis penempatan mutasi guru SMA tersebut, karena mutasi guru SMA teknisnya pada Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) begitu juga untuk tingkat SMP dan SD di Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas). Namun demikian, jika usulan itu disampaikan kepadanya atau kepala dinas, maka mereka akan menyampaikan hal itu ke masing-masing bidang. Kemudian pihaknya menyampaikan usulan itu ke Badan Kepegawaian dan Diklat )BKD) BS untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati. Sebab itu, Maman membantah tudingan mutasi itu syarat kepentingan politik. Menurutnya, mutasi itu tujuannya untuk pemerataan guru dan penyegaran organisasi guru. Diakuinya adanya pro kontra terhadap mutasi merupakan hal biasa. “Tujuan mutasi ini murni untuk pemerataan guru, hanya saja di BS ini memang jumlah guru sudah berlebih, jadi kalaupun dimutasikan sebagian tetap terjadi kelebihan guru. Namun kami siap menerima masukan ataupun saran serta keluhan, untuk bahan pertimbangan, jika sewaktu-waktu nanti ada mutasi kembali,” imbuhnya. Terkait dengan Nurhasanah SPd yang hanya mengajar Muatan Lokal Iqro’, menurutnya hal itu tidak jadi masalah, sebab mata pelajaran iqro’ ini erat kaitannya dengan Pendidikan Agama. Begitu juga dengan sang guru itu yang kembali mengajar di sekolah tempat dia mengajar sebelumnya, sepanjang kepala sekolah tidak melarang dan sekolah lain menerimanya. “Syarat wajib seorang guru minimal mengajar 6 jam mata pelajaran sesuai dengan pendidikannya, selebihnya boleh mengajar mata pelajaran lain dan di sekolah lain,” terang Pak Maman. Diketahui saat mutasi sebelumnya seorang guru Agama di SMAN 1 BS atas nama Nurhasanah SPd dimutasi ke SMKN 4 BS. Hanya saja dirinya hanya mendapat 6 jam pelajaran dengan mata pelajaran yang diajarkannya tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya sebagai guru agama. Secara kebetulan di SMAN 1 BS pelajaran yang ditinggalkannya belum ada guru yang mengajarkannya, sehingga dia kembali diterima mengajar pendidikan agama di sekolah tersebut. (369)
Siap Tampung Keluhan Guru
Kamis 06-02-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB