Uang Parkir Digratiskan

Kamis 06-02-2014,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Dinas Perhubungan dan Komunikasi tidak memungut biaya parkir kepada seluruh pengguna kendaraan. Pungutan itu diberlakukan saat peringatan HUT Mukomuko yang digela di komplek Pemda Mukomuko. “ Tidak ada pungutan atau retribusi parkir sepersen pun,” tegas Kadishub dan Komunikasi, Drs Haryadie Nazar kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Untuk pengamanan dilokasi parkir tersebut nantinya tetap akan dilakukan penjagaan dan pengawasan oleh jajarannya, dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan pihak terkait lainnya. Sehingga parkir kendaraan nantinya tetap rapi atau tidak semrawut. Untuk menghindari pencurian kendaraan, pemilik kendaraan harus memasang alat pengaman ganda. Contohnya, sepeda motor yang biasanya  hanya dikunci stang, maka kunci tersebut harus ditambah apakah digembok rantai, pelek dan lainnya. \"Jika terjadi hal – hal yang tidak diinginkan (pencurian) tidak menjadi tanggung jawab pihak panitia ataupun Pemda Mukomuko,” ingatnya. Kebijakan itu diputuskan, tambah Haryadie, juga mengantisipasi  adanya dugaan pungutan liar dan melebih tarif yang telah di perdakan, untuk kendaraan roda dua Rp 1.000 dan kendaraan roda empat Rp 2.000. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait