DEWI Perssik menanggapi santai soal putusan MA terkait dengan kasusnya dengan Julia Perez dulu.
\"Siapa yang berani memenjarakan saya. Kalau memang berani, silahkan,\" katanya ketika ditemui di Gedung Trans TV, kemarin (5/2). Pernyataan itu menanggapi putusan MA yang mengabulkan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Depe terhadap Jupe, dengan nomor 758 K/PID/2013.
\"Tadi jam 14.00, Dewi (Perssik) diputus pidana penjara selama tiga bulan dengan perintah ditahan,\" ujar sumber Jawa Pos di internal MA kemarin. Ketika ditanya apakah sudah memeriksa atau mendapatkan pemberitahuan mengenai keputusan tersebut, Dewi Perssik menjawab tidak perlu.
\"Nggak perlu. Wong yang ngomong anggotanya. Bukan Ketuanya, to. Saya kenalnya sama Ketuanya. Orang Madura, to,\" ucapnya ngawur.
Mungkin maksud Depe adalah mantan Ketua MK Mahfud MD yang asli Madura. Tapi, Ketua MA adalah Hatta Ali.
Dia bilang tidak takut diberitakan macam-macam. \"Saya sudah sering. Ngurusin aku aja putusannya sampai 2 tahun. Nggak apa-apa. Kalau nggak gitu, Dewi Perssik nggak eksis dong,\" ucapnya.
Intinya, dia tidak takut dipenjara. \"Saya nggak takut. Apalagi ini nggak ada kaitannya sama nyawa. Nggak perlu ditanggapi,\" sambungnya. (Jan)