Dewan Panggil Kepala Dispendik

Rabu 05-02-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Anggota Komisi II DPRD Seluma dengan bakal menindaklanjuti akan keluhan wali murid SDN 56 Seluma Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo yang mendatanggi dewan waktu lalu. Dalam waktu dekat anggota dewan akan turun ke lapangan dan akan memangil Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma, Muksir Ibrahim. “Kita akan ke lokasi. Ssetelah dapat sejumlah keteranggan, barulah kepala dinasnya kita panggil, apa tindakan yang telah dilakukannya,” kata anggota komisi II, Mastawi SPd. Hanya saja, apa yang dilakukan kepala Sekolah ini jelas sekali telah mencoreng dunia pendidikan di kabupaten Seluma. Sehingga sdah sepantasnya untuk diberikan sangsi yang tegas. Terpisah, Kepala Dispendik Muksir Ibrahim mengutarakan, sanksi telah menunggu kepala sekolah tersebut. Katanya, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah bersangkutan dan yang bersangkutan sendiri telah menandatanggai surat perjanjian jika uang BSM yang dipungut setiap siswa telah dikembalikan serta tidak melakukan intimidasi lagi terhadap pelajarnya dan orang tua siswa penerima. “Kita menunggu waktu yang tepat saja untuk memutasikan kepala sekolah tersebut dan sangsi guru biasa akan disandangnya,” ujarnya. (333)  

Tags :
Kategori :

Terkait