BENGKULU, BE - Untuk menentukan surat suara tambahan yang akan dicetak nantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan verifikasi Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sebab, pendataan DPK baru bisa dilaksanakan setelah DPT ditetapkan, Jika masih ada yang belum terdata tetapi memenuhi syarat untuk memilih, maka yang calon pemilih dapat masuk dalam DPK. \"Untuk penentuan surat suara tambahan, saya kiria verifikasi data DPK. Setelah itu surat suara cadangan dapat dicetak sesudai denga jumlah DPK yang ada,\" jelas Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah. Darlinsyah menjelaskan, sesuai Undang-Undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu pada pasal 145 ayat 2 dijelaskan, jumlah surat suara yang dicetak adalah sama dengan jumlah DPT dan Pemilih Khusus. Dari akumulasi jumlah tersebut akan ditambah sebanyak dua persen untuk surat suara cadangan mengantisipasi kerusakan surat suara. \"DPK masih diproses jadi jumlah surat suara tambahan tersebut belum dapat ditentukan, semuanya masih proses,\" tegas Darlinsyah. Lanjutnya, sebagai ketua KPU, ia mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar di DPT segera untuk mendaftarkan diri dengan menghubungi petugas PPS untuk didatah dalam DPK. \"Nanti petugas PPS akan memastikan apakah warga tersebut belum terdaftar di DPT. Kalau belum baru dimasukan ke DPK, tentunya setelah petugas melakukan krosecek,\" tuturnya. Ditambahkan Darlinsyah, dengan adanya DPK diharapkan dalam pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden nanti di KOta Bengkulu tidak terdapat lagi masyarakat yang tidak tercatat di DPT, mengeluh tidak terakomodir sebab akan dimasukkan kedalam DPK dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat meringankan tugas KPU dan jajaranya. (320)
DPK Akan Diverifikasi
Rabu 05-02-2014,14:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB