BENGKULU, BE - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu akhirnya membubarkan seluruh pedagang yang berada di halaman parkir Sport Center Pantai Panjang. Dijelaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin LB SSos, melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Zaharudin SH, keputusan untuk membubarkan para pedagang tersebut sudah dikeluarkan dalam rapat bersama yang dilaksanakan di Mapolres Bengkulu, kemarin pagi.
Sebanyak 3 pleton tim gabungan yang terdiri dari instansi-instansi tersebut turun saat penertiban yang berlangsung sore hari. Tim tiba pada pukul 16.00 WIB dan memberikan peringatan kepada para pedagang agar segera mengemasi barang-barangnya hingga pukul 17.00 WIB. Sejumlah pedagang pun menurut sehingga nyaris tidak menimbulkan keributan yang berarti.
\"Kami imbau selama satu jam ke depan agar lokasi ini sudah bersih. Bagi para pedagang yang membutuhkan tenaga petugas untuk membersihkan, kami bersedia membantu,\" ujar Zaharudin.
Dia menjelaskan, lokasi Sport Center sebagai pusat kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) harus steril dari para pedagang kaki lima. Pihaknya sendiri akan senantiasa melakukan monitoring sehingga para pedagang tersebut tidak kembali berjualan di tempat yang tidak diperkenankan. \"Kalau masih bandel akan langsung kami angkut dan dagangannya akan kami sita. Orangnya sendiri akan kami amankan untuk dijatuhkan dengan Tipiring (tindak pidana ringan),\" ungkapnya.
Salah satu pedagang, Ali (42), menyatakan tidak keberatan dengan pembubaran tersebut. Ia sendiri mengaku telah mengeluarkan dana sebesar Rp 500 ribu untuk mendapatkan lapak di lahan parkir Sport Center tersebut. \"Sebenarnya sangat disayangkan. Kita kemarin di Jambi berjualan juga tidak ada masalah. Tapi karena ini aturan, maka kita ikut aturan yang berlaku di sini,\" katanya pasrah.
Ia sendiri mengaku akan berjualan di dalam Sport Center sebagai tempat yang telah di sediakan HPN. Ia merasa tidak berkeberatan apabila harus membayar hingga Rp 5 juta untuk mendapatkan tempat tersebut.
Tertibkan Pedagang Panorama
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, kembali menertibkan pedagang Pasar Panorama. Pedagang yang ditertibkan lapaknya juga tidak melakukan perlawanan dan berjanji akan merapikan lapaknya.
Penertiban tersebut merupakan pengganti dari rencana penertiban Selasa malam (4/2) yang dibatalkan. Dia mengatakan, gagalnya penertiban tersebut dikarenakan rencana tersebut sudah bocor. Selain itu, kondisi cuaca juga tidak mendukung. \"Tadi malam hujan deras, jadi rencana penertiban kita batalkan,\" jelasnya.
Kepala Bidang Tibum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Suardi SH MM, mengatakan, penertiban kali ini hanya untuk memberikan peringatan kepada para pedagang. Dia mengatakan, masih banyak pedagang yang membandel meskipun sudah diingatkan berulang-ulang. \"Kita merasa tidak dihargai, karena mereka (pedagang,red) tetap membandel meskipun sudah diperingati berulang-ulang,\" ujarnya. (009/cw5)