Bongkar Warung, Dua Pelajar Bonyok

Selasa 04-02-2014,18:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TALO, BE- Dunia pendidikan di Kabupaten Seluma kembali tercoreng. Pasalnya kemarin (3/2) Pukul 22.30 WIB  dua orang pelajar SMP di Talo berinisil Ap (14) dan Rk (14) Warga Desa Bunut Inggi Kecamatan Talo,  tak lain merupakan pelajar SMP ini kedapatan tengah berupaya membongkar kedai manisan milik Kalman (41) PNS SMK 2 Seluma yang juga Warga Bunut Tinggi. Alhasil, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang telah geram dengan aksi maling. Beruntung kepolisian dengan segera datang mengamankan pelaku. “Warga menaruh curiga suara yang ditimbulkan oleh pelaku. Alhasil setelah ditelusuri warga, didapati pelaku akan masuk kedai manisan milik korban,” ujar saksi yang enggan ditulis namanya. Diceritakan saksi, jika pelaku ini saat ditangkap tengah berupaya masuk kedalam warung korban, dengan terlebih dahulu untuk merusak bagian belakang kedai manisan. Hanya saja, untuk berhasil masuk inilah pelaku mengeluarkan suara gaduh. Sehingga warga mencari tahu asal bunyi tersebut. Namun  apesnya, aksi yang dilakukan oleh keduanya diketahui oleh korban yang juga pemilik warung. Korban kemudian berteriak dan kedua tersangka langsung kabur. Aksi kejar-kejaranpun tak terhindarkan sehingga kedua pelaku di pukul masa yang ikut mengejar. “Pelaku sempat kabur, namun berhasil ditangkap setelah diteriaki maling oleh warga sekitar lokasi,”terangnya Keduanya kemudian dijebloskan ke dalam sel Mapolsek Talo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Seluma  AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Talo Iptu Andrianto SH membenarkan mengenai penangkapan tersebut. Hanya saja, saat serahkan warga kedua pelaku telah babak belur dihajar massa. “Kedua pelaku telah mengakui jika perbuatannya dan saat ini masih kita mintai keteranggan lebih lanjut,” tegasnya. Guna penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan, serta jajaran kepolisian juga sedang melakukan  pemeriksaan terhadap tersangka dan pemilik warung, serta warga yang ikut menangkap pelaku.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait