SELUMA TIMUR, BE – Guna merampungkan dan penetapan tersangka, kemarin (2/2) penyidik Unit Tipikor Polres Seluma kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi dana Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan (PIM) IV di Badan Diklat Seluma tahun anggaran 2013. “Dalam undangan yang dikirimkan itu untuk sekretaris atas nama Marhakidinata SPd MPd dan Syahjoni SH selaku panitia kegiatan. Mereka diperiksa sebagai saksi,” ujar Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja didampingi Kanit Tipikor Brigpol Franky Sirait SH. Katanya, dalam proses pengusutan tersebut, setidaknya sebanyak 15 orang saksi akan menjalani pemeriksaan. Sedangkan untuk Kepala Badan Diklat Dra Elmawati, PPTK Imelda Tostiani SH MH, katanya, sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksan. Dipastikan seluruh saksi yang mengetahui masalah tersebut akan menjalani pemeriksaan. Setelah usai pemeriksaan saksi, penyidik akan mengirimkan berkas ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu untuk dilakukan audit kerugian negara dalam kegiatan tersebut. “Dari estimasi penyidik, kerugian negara telah diketahui. Hanya saja kita lebih memastikan kerugian negara dalam kasus ini dari hasil audit BPKP. Setelah ada hasil audit, baru nanti ditetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya. Diketahui, total anggaran kegiatan tersebut Rp 682 juta lebih. Diduga terjadi mark up anggaran untuk kegiatan sebanyak 34 orang peserta Diklat PIM IV. Selain memeriksa panitia, polisi juga sudah memeriksa saksi dari peserta Diklat terkait. (333)
Sekretaris Badan Diklat Diperiksa
Senin 03-02-2014,20:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :