Dinkes Respon Pemerataan PNS

Senin 03-02-2014,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Sorotan terkait menumpuknya tenaga medis diwilayah kota, direspon kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah (Benteng), I Putu Sura Artika,MM. Dalam waktu dekat  Dinkes segera mengevaluasi keberadaan PNS yang bertugas di unit pelaksana teknis (UPT) pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Benteng, I Putu Sura Artika MM pada BE kemarin. Menurutnya,  melihat data tenaga medis yang bertugas di beberapa UPT Puskemas Benteng, memang lebih memenuhi wilayah perkotaan. Sesuai grafik diwilayah pedesaan lebih sedikit tenaganya, sehingga terjadi keluhan masyarakat. “Kita lihat dulu nanti, yang pastinya mengutamakan pengisian UPT Puskesmas yang minim, diambil dari UPT yang menumpuk,” terangnya. Dijelaskan Putu, dia tidak ingin ada kesenjangan dalam pelayanan kesehatan di masyarakat, yang diakibatkan kurangnya tenaga medis di UPT Puskesmas. Dia juga tidak ingin menjadi sorotan, dari kebijakan yang memicu polemik. “Tunggu laporan dari Bagian Kepegawaian Dinkes, jadi kita akan tahu mana UPT yang menumpuk dan mana UPT puskemas yang kurang PNS,”jelasnya. Ia pun berupaya mengutamakan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal di masyarakat, dan mengatasi segala macam keluhan. Selain itu meminta masing-masing puskesmas memberikan pelayanan tanpa memandang asal pasien. “Pelayanan prima kita harapkan dari Puskesmas, jangan sampai ada laporan atau keluhan dari masyarakat terkait tidak aktinya Puskemas,” imbuhnya. Jika sewaktu-waktu ada laporan ketidakdisiplinan pegawai Puskesmas atau bidan desa, maka diberikan sanksi sesuai dengan aturan dalam PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Mengingat PNS adalah pegawai pemerintah yang diberikan kesejahteraan yang cukup dan gaji secara rutin bulanan. “Bidan atau tenaga medis indisipliner, disanksi tegas,” tutupnya.(111)

Tags :
Kategori :

Terkait