Pertanyakan Proses Pengusutan Mobil Damkar

Senin 03-02-2014,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Semenjak satu bulan lalu, pihak Kejaksaan Negeri Manna mulai melakukan pengusutan ataupun penyelidikan pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) di Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) BS tahun 2013 lalu. Pasalnya setelah dimulainya penyelidikan hingga saat ini belum ada kejelasan kelanjutan penyidikan tersebut. Hal itu mendapat sorotan dari kalangan warga BS. Salah satunya Nufirmin, mantan anggota DPRD BS periode 2004-2009 lalu. “Kami bertanya-tanya kok hingga saat ini belum ada kelanjutan penyelidikannya, padahal sudah lebih satu bulan Kejaksaan  Negeri Manna menyidikinya,” sindirnya. Menurut Nufir, warga BS mengharapkan agar Kejari Manna dapat bekerja professional.  Terlebih lagi selama ini kinerja Kejari Manna mendapat sorotan dari warga BS karena belum terlihat adanya hasil kinerja Kejaksaan Negeri Manna dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi di BS. “Kalau memang ada kesalahan  dalam proses pengadaan ataupun tidak ditemukan ada kerugian dalam mengadaan mobil damkar kami harap sampaikan ke publik agar  warga dapat mengetahui kelanjutan proses tersebut,” harapnya. Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui Kasi Pidsus Adi Purnama SH MH mengungkapkan jika pihaknya terus melakukan pengusutan. Hanya saja pihaknya belum mau menyampaikan  hasil penyelidikan dengan alasan masih proses pengumpulan dana dan keterangan (Pulbaket). Namun dirinya berjanji jika nantinya sudah selesai penyelidikan pihaknya pun akan menyampaikannya ke publik. “Proses penyelidikan terus kami lakukan dengan meminta keterangan saksi-saksi, namun belum bisa kami sampaikan karena masih pulbaket. Jika sudah ada unsur kerugian negaranya pasti kami sampaikan,” kilahnya.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait