CURUP, BE - Hanya karena kesalah pahaman soal uang senilai Rp 1.000,00 (Seribu Rupiah), Yos Budaya (35) warga Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual sayuran, Sabtu (01/02) sekitar pukul 09.00 WIB mendapatkan luka tusuk benda tajam jenis pisau di punggung hingga membuatnya mengalami luka cukup dalam. Bahkan sempat membuat korban mengalami sesak nafas. Peristiwa itu terjadi di Talang Serai Desa Tikuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, saat korban sedang berjualan sebagai pedagang sayuran keliling menggunkan motor dam keranjang sayur miliknya. Pelaku pelaku penusukan bukanlah orang lain, melainkan tiga orang rekan korban sesama pedagang sayuran diantaranya berinisial Hm warga Desa Dusun Sawah, He warga Desa Jambu Keling, dan De warga Talang Kering Desa Pahlawan yang diketahui tiga bersadara kandungg. Aidit (34), yang juga berprofesi sebagai pedagang sayuran kepada wartawan menerangkan, keributan terjadi karena persoalan sangat sepele. Yos yang tengah melayani pembeli sebelum kejadian ingin meminjam uang senilai Rp 1,000,00 kepada Hm, He dan De untuk memberikan uang kembalian kepada pembelinya. Hanya saja ketiga saudara tersebut mengaku tidak memiliki, hal itu ternyata membuat korban Yos tersinggung karena menduga ketiga pelaku sengaja tidak ingin meminjamkan uang kepada korban. Persolan itu berlanjut, korban Yos yang merasa sebagai senior pedagang sayur keliling sempat ribut mulut bahkan korban Yos memukul pelaku He menggunakan kayu Juar. Melihat saudaranya dipukul oleh korban Yos, pelaku De mengeluarkan pisau menusuk punggung korban hingga terluka. Dalam kondisi terluka Yos melarikan diri ke Mapolsek Bermani Ulu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya itu. \"Biasanya kalau ribut mulut itu kami sering dan biasa saja, namun kami tidak tau kenapa sampai berlanjut pada perkelahian fisik,\" ungkap Aidit. Mendapatkan laporan korban, anggota Polsek Bermani Ulu bersama Polsek Rombo Pengadang langsung bergerak cepat mengejar pelaku Hm, He dan De yang segera melarikan diri setelah melukai korban. Ketiganya diamankan polisi di Desa Central Baru Kecamatan Bermani Ulu ketika berupaya melarikan diri, namun tidak memberikan perlawanan kepada polisi. (999)
Pasal Uang Seribu, Pedagang Ditujah
Minggu 02-02-2014,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB