CURUP, BE - Hanya karena kesalah pahaman soal uang senilai Rp 1.000,00 (Seribu Rupiah), Yos Budaya (35) warga Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual sayuran, Sabtu (01/02) sekitar pukul 09.00 WIB mendapatkan luka tusuk benda tajam jenis pisau di punggung hingga membuatnya mengalami luka cukup dalam. Bahkan sempat membuat korban mengalami sesak nafas. Peristiwa itu terjadi di Talang Serai Desa Tikuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, saat korban sedang berjualan sebagai pedagang sayuran keliling menggunkan motor dam keranjang sayur miliknya. Pelaku pelaku penusukan bukanlah orang lain, melainkan tiga orang rekan korban sesama pedagang sayuran diantaranya berinisial Hm warga Desa Dusun Sawah, He warga Desa Jambu Keling, dan De warga Talang Kering Desa Pahlawan yang diketahui tiga bersadara kandungg. Aidit (34), yang juga berprofesi sebagai pedagang sayuran kepada wartawan menerangkan, keributan terjadi karena persoalan sangat sepele. Yos yang tengah melayani pembeli sebelum kejadian ingin meminjam uang senilai Rp 1,000,00 kepada Hm, He dan De untuk memberikan uang kembalian kepada pembelinya. Hanya saja ketiga saudara tersebut mengaku tidak memiliki, hal itu ternyata membuat korban Yos tersinggung karena menduga ketiga pelaku sengaja tidak ingin meminjamkan uang kepada korban. Persolan itu berlanjut, korban Yos yang merasa sebagai senior pedagang sayur keliling sempat ribut mulut bahkan korban Yos memukul pelaku He menggunakan kayu Juar. Melihat saudaranya dipukul oleh korban Yos, pelaku De mengeluarkan pisau menusuk punggung korban hingga terluka. Dalam kondisi terluka Yos melarikan diri ke Mapolsek Bermani Ulu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya itu. \"Biasanya kalau ribut mulut itu kami sering dan biasa saja, namun kami tidak tau kenapa sampai berlanjut pada perkelahian fisik,\" ungkap Aidit. Mendapatkan laporan korban, anggota Polsek Bermani Ulu bersama Polsek Rombo Pengadang langsung bergerak cepat mengejar pelaku Hm, He dan De yang segera melarikan diri setelah melukai korban. Ketiganya diamankan polisi di Desa Central Baru Kecamatan Bermani Ulu ketika berupaya melarikan diri, namun tidak memberikan perlawanan kepada polisi. (999)
Pasal Uang Seribu, Pedagang Ditujah
Minggu 02-02-2014,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Senin 20-04-2026,22:00 WIB
Senator Destita Usulkan Bengkulu Jadi Tuan Rumah PON
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB