BENTENG, BE - Kepala Kantor Kementerian Agana (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), H Ajamalus, SH mengatakan Kemenang melakukan pendataan terhadap seluruh anak yatim piatu khususnya yang umurnya dibawah 10 tahun di Bumi Maroba Kite Maju ini. Terutama anak yang tidak dapat bersekolah karena keterbatasan biaya. Tujuan, agar anak yatim piatu pada usia sekolah itu dapat bersekolah dan hidup layak seperti anak - anak seusianya.
\"Dalam waktu dekat pendataan anak yatim piatu ini akan kita mulai lakukan,\" ungkapnya.
Menurut Ajamalus, pendataan terhadap anak yatim piatu dibawah umur 10 tahun ini melibatkan seluruh kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan kepala sekolah agama di Benteng ini. Selain itu, juga diminta proaktif dari para Kepala desa (Kades) dan Camat untuk menginformasikan kepada Kemenag jika memiliki keberadaan anak yatim piatu di desa dan kecamatannya.
\"Untuk menyukseskan program pendataan anak yatim piatu ini, kita perlukan dukungan dari semua pihak,\" harapnya.
Dijelaskannya, biaya yang diberikan kepada anak yaitim piatu itu berasal dari Badan Amil Zakat (BAZ) RI, Kemenag Provinsi Bengkulu, Kamenag Benteng dan seluruh pejabat di Benteng ini. Termasuk Bupati, Wabup dan Sekda atau seluruh pejabat lainnya. Para pejabat ini akan dijadikan orang tua angkat dan darmawan bagi anak yatim piatu tersebut.
\"Darmawan dan orang tua angkat anak yatim piatu ini selurruh pejabat di Benteng ini,\" jelasnya.
Ia menambahkan, pemberian atau pembagian bantuan kepada anak yatim piatu itu nanti diberikan pada anak yatim piatu yang masuk sekolah atau pada tahun ajaran baru. Diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban dari pada anak yaitum piatu tersebut. Selain itu, juga tetap mewujudkan cita - cita dan masa depannya.
\"Untuk pemberian bantuan itu, kita gunakan momen tahun ajaran baru sekolah,\" tutupnya. (111)