CURUP, BE - Ketersediaan pupuk subsidi dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan para petani. Hal itu diungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Rejang Lebong Redha Kusmartono kepada wartawan, Kamis (30/1) \"Saat ini di RL telah ada Peraturan Bupati (Perbup) terkait pendistribusian pupuk subsidi, syarat mutlak untuk mendapatkan pupuk subsidi petani harus tergabung dalam kelompok tani dan harus pula kelompoknya memiliki Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),\" kata Redha. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pertanian, sudah terdata sebanyak 800 kelompok tani, namun yang memiliki RDKK dan sudah diserahkan ke pihaknya baru 500 kelompok tani. \"Masih cukup banyak yang belum memiliki RDKK ada 300 kelompok, padahal RDKK itu adalah syarat mutlak yang harus dimiliki kelompok tani untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi,\" tutur Redha. Redha mengaku tidak mengetahui pasti, alasan kelompok tani enggan untuk membuat RDKK padahal keuntungan adalah bagi kelompok itu sendiri, sementara upaya mengajak dan memberitahukan sudah dilakukan oleh Dinas Pertanian. \"Sepertinya sulit untuk mengajak mereka, padahal sudah diingatkan, diajak diberitahukan, tujuannya semua kelompok tani di Rejang Lebong ini semua mendapatkan pupuk subsidi,\"ujar Redha. Untuk diketahui, di Rejang Lebong distributor resmi pupuk subsidi bagi petani yang tergabung dalam kelompok untuk pupuk urea adalah Maju Jaya Abadi dan Putra Tani. Untuk Petro Kimia Gersik ada Siba dan Sam Putra Agro. \"Kita harapkan penyaluran bisa dilakukan dengan sebaik mungkin, karena ketersediaan pupuk Subsidi itu sebenarnya cukup,\" tegas Redha. (999)
Pupuk Subsidi Dijamin Aman
Sabtu 01-02-2014,15:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :