Alamak, Bupati Nikahi Siri ABG, Empat Hari Cerai

Sabtu 24-11-2012,10:32 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bupati Garut Aceng HM Fikri, diduga telah menikahi seorang gadis remaja yang baru lulus SMA secara siri. Gadis tersebut adalah FO (18) warga Desa Dungusiku Kecamatan Limbangan. Sayangnya, usia pernikahan tersebut hanya bertahan empat hari. Aceng, diduga menceraikan istrinya hanya lewat pesan singkat. Terkuaknya pernikahan ini setelah foto pernikahannya tersebar di media jejaring sosial. Ayi Rohimat (31), salah satu keluarga FO yang ditemui di Kampung Cukang Galeuh Desa Dunguswiru Kecamatan Limbangan yang merupakan rumah nenek FO Jumat (23/11) mengungkapkan, pernikahan antara FO dan Aceng memang benar terjadi. Menurutnya, FO dikenalkan dengan bupati oleh salahsatu pesuruh bupati di rumah makan Sharmila yang ada di Limbangan pada awal Juli lalu. “Keluarga sebenarnya sempat merasa ketakutan saat melakukan pertemuan, apalagi banyak kabar miring tentang kelakuan bupati terhadap lawan jenis,” katanya. Namun, karena saat itu bupati meyakinkan semua keluarga yang hadir dengan janji yang membawa-bawa Allah SWT. Akhirnya semua keluarga menyetujui pinangan Bupati terhadap FO. Ayi menuturkan, saat dipertemukan dengan bupati, FO memang baru saja lulus SMA di Sukabumi. Saat itu, FO juga tengah bekerja di salahsatu perusahaan garmen di Bandung bersama kakaknya. Selain itu, FO saat itu juga tengah menunggu panggilan pekerjaan dari perusahaan telekomunikasi milik pemerintah. Menurut Ayi, sepengetahuannya, saat itu bupati menjanjikan akan mengumrohkan dan membiayai FO melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi. Bahkan, umroh direncanakan akan dilakukan 10 hari setelah pernikahan. Setelah sepakat, keluarga pun memutuskan jadwal pernikahan tanggal 14 Juli bertempat di rumah pribadi bupati di Kampung Copong Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota dengan hanya dihadiri keluarga besar kedua mempelai. Ayi mengaku, setelah pernikahan yang dilakukan secara agama digelar, FO langsung tinggal bersama keluarga besar suaminya di Copong. Selama itu, pihak keluarga menerima kabar FO baik-baik saja tidak ada permasalahan sama sekali. Bahkan, secara kasat mata FO tampak begitu bahagia dengan pernikahannya. Namun, keharmonisan tersebut menurut Ayi hanya bertahan empat hari saja. Karena, saat itu bupati menjatuhkan talak kepada FO melalui pesan singkat. Meski demikian, Ayi sendiri tak mengetahui pasti isi pesan singkat bupati kepada FO, karena FO sendiri tidak langsung memberitahu orangtuanya. FO saat itu memilih mengadukan hal tersebut kepada KH Heri Ahmad Jawari guru mengajinya yang juga masih keluarga. “Karena FO panik mendapatkan sms seperti itu, ia langsung meminta Heri untuk datang kesana (Copong). Namun saat kesana, Heri tidak diperkenankan masuk kedalam rumah. Dan baru bisa masuk pada malam harinya. Setelah melakukan pertemuan dengan keluarga bupati, dini harinya, FO langsung dibawa oleh Heri ke kawasan Garut Kota, untuk ditenangkan,”paparnya. Sejak saat itu juga, Ayi meyakinkan tidak ada komunikasi antara FO dengan bupati. FO sendiri, sejak saat itu langsung jatuh sakit dan sering mengurung diri di dalam rumah. Apalagi, masyarakat tidak jarang menyindirnya, karena beredar desas desus alasan bupati menceraikannya, karena FO sudah tidak perawan dan mengalami polio. Ayi menegaskan bahwa FO, saat dinikahi oleh Aceng berada dalam kondisi perawan dan tidak memiliki penyakit polio. Ia pun menyebutkan sudah melakukan pemeriksaan kepada salah seorang dokter, untuk mengecek apakah betul FO mengidap polio atau tidak. Hasil dari pemeriksaannya, tuduhan tersebut tidak benar. Dokter yang memeriksanya pun siap memertanggung jawabkan hasil diagnosanya. Saat FO masih dalam penyembuhan secara psikologis, menurut Ayi tiba-tiba foto pernikahannya dengan bupati beredar di situs jejaring sosial. FO sendiri, mengetahui hal tersebut setelah bupati menghubunginya lewat telepon dan memarahinya. Bahkan, bupati juga mengintimidasinya lewat pesan singkat yang dikirimkannya. Pesan singkat tersebut, saat ini masih disimpan sebagai alat bukti. Menurut Ayi, dari pengakuan FO, foto-foto pernikahan antara dirinya dan bupati tidak pernah disebarluaskan kepada siapapun. Bahkan, begitu diceraikan oleh bupati, foto-foto pernikahan yang ada di handphonenya langsung dihapus. “Apa yang dituduhkan oleh bupati, sangat menyakiti kami keluarga. Padahal sebelumnya dia sudah menelantarkan FO,” katanya. Ditemui di rumah dinasnya, Bupati Garut Aceng HM Fikri, tidak secara tegas membantah adanya pernikahan dan perceraian antara dirinya dengan FO. Kepada wartawan Aceng menjelaskan, semua itu adalah masalah keluarga antara keluarganya dengan keluarga FO yang termasuk ranah privasi dan orang lain tidak perlu tahu. “Ini persoalan privasi keluarga, yang orang lain itu tidak perlu tahu, ini ranahnya privasi, semua orang punya privasi dan harus dilindungi, saya menganggap ini sebuah peristiwa dan sudah diselesaikan lima bulan lalu,” katanya. Aceng yang sengaja mengundang wartawan untuk menjelaskan masalah tersebut mengungkapkan, peristiwa ini sebetulnya sudah terjadi sejak lima bulan lalu. Tapi kenapa hal ini muncul atau mencuat saat ini. Aceng menduga, ada muatan besar dari pemunculan isu ini. “Kalau toh tidak ada muatan besar, kalau toh tidak ada muatan besar, kenapa tidak muncul satu atau dua hari setelah peristiwa ini terjadi,” katanya. Aceng menduga, kemunculan isu ini adalah upaya black champaign kepada dirinya untuk kepentingan politik pada Pilkada yang akan datang. Padahal, menurutnya dirinya belum tentu akan mencalonkan kembali dalam Pilkada. Jika ada lembaga survey yang menyatakan popularitas dirinya mencapai 90 persen, harusnya hal itu tak perlu ditakuti. Selain muatan politis, Aceng juga menduga kemunculan isu ini karena ada kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan untuk kepentingan pragmatis materi semata. “Dari dua hal inilah isu ini berkembang, opini dan wacana berkembang, padahal masalah ini sudah diselesaikan lima bulan lalu dan sudah tidak ada persoalan lagi,” katanya. Untuk membuktikan semua persoalan sudah selesai, Aceng pun akhirnya mengeluarkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh FO tertanggal 16 Agustus 2012 lalu. Surat pernyataan tersebut isinya merupakan pengakuan dari FO yang telah menerima sejumlah uang dan janji tidak akan memperpanjang lagi permasalahan dan menganggap tidak ada lagi masalah dengan bupati. Dalam penutup surat tersebut, FO juga menegaskan akan melupakan bapak (bupati-red) untuk selamanya. Surat pernyataan tersebut juga ditandatangani dua orang saksi satu diantaranya adalah Ayi Rohimat. “Tidak pantas rasanya saya sebut nilai nominalnya, nominal yang diberikan, sudah lebih dari layak,” katanya. Ketika didesak latar belakang adanya surat pernyataan tersebut apakah karena ada perceraian antara Aceng dengan FO. Menurut Aceng, ini sepenuhnya persoalan keluarga, bentuk persoalannya sendiri Aceng mempersilahkan masing-masing menafsirkannya sendiri. (igo/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait