SEGINIM, BE - Pelaku pencabulan atau perkosaan terhadap anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG), yakni Su (37), warga Palak Bengkerung, Air Nipis dan Sn (30), warga Pasar Baru, Seginim membantah telah memperkosa kedua pelajar yakni kuntum (14)—nama samara—warga Desa Babatan Ilir dan Mawar (14)—nama samara—warga Desa Penandingan, Air Nipis. Mereka mengaku hubungan intim layaknya suami istri yang dilakukan Kamis malam (23/1) di pondok kolam air deras milik salah satu anggota DPRD BS itu atas dasar suka sama suka. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Seginim Iptu Ardiansyah SH ketika dikonfirmasi membenarkan jika kedua pria beristri membantah memperkosa korban. “Keduanya memang mengakui telah berhubungan badan dengan korban tetapi bukan memperkosa melainkan dilakukan karena suka sama suka,” kata Ardiansyah. Menurutnya, berdasarkan keterangan kedua pelaku, pada malam itu kedua gadis belia ini sengaja datang ke pondok kolam air deras dengan dibawa temannya berinisial Rk (25). Saat itu Rk memperkenalkan kedua gadis ini kepada kedua pelaku. Setelah berkenalan lalu Rk pergi sedangkan kedua gadis ini pun tetap bersama mereka berdua. Saat itulah kedua pria yang sudah sama-sama beristri ini melancarkan rayuan mautnya kepada kedua pelajar SMP tersebut sehingga berhasil menyalurkan nafsu syahwatnya. Hanya saja sambung dia, dari keterangan kedua pelaku masih sangat minim keterangan apakah keduanya membayar kedua pelajar ini atau bahkan memaksa sesuai dengan keterangan korban. Namun demikin pihaknya tetap menjadikan keduanya sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hal itu diperkuat dengan hasil visum dari dokter rumah sakit yang menyebutkan pada masing-masing kemaluan korban telah terjadi luka robek pada selaput darahnya. Ditambahkannya, pelaku bakal dijerat kedua pelaku dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang pemerkosan terhadap anak di bawah umur pada pasal 82 ayat 1 dengan ancaman penjara selama 15 tahun. “Saat ini kedua lelaki ini telah resmi kami tahan dan kamipun masih memburu teman korban Rk itu untuk membuktikan apakah kedua anak itu sengaja dijual atau tidak kepada kedua pelaku pencabulan,” terang Ardiansyah. Sekedar mengingatkan kedua korban mengaku pada Kamis (23/1) malam pukul 22.30 WIB diperkosa oleh kedua pelaku di pondok kolam air deras milik anggota DPRD BS. Kedua tersangka kemudian berhasil ditangkap Senin pagi sekitar pukul 04.00 WIB.(369)
Dua Tsk Bantah Perkosa 2 ABG
Rabu 29-01-2014,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,14:55 WIB
Ketahanan Pangan Diperkuat, Dua SPPG Polres Bengkulu Selatan Hadir di Kecamatan Pino dan Pino Raya
Minggu 17-05-2026,17:36 WIB
Polri Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional, Targetkan 1.500 SPPG Beroperasi pada 2026
Minggu 17-05-2026,14:59 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Lomba Menembak Piala Danyonif 144/JY
Minggu 17-05-2026,21:47 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Keseruan Couple Ride Bareng Honda Scoopy
Minggu 17-05-2026,14:49 WIB
Presiden Prabowo Launching 1.061 Titik KDKMP, Kodim 0408/BS Ikuti Vidcon dari Desa Jeranglah Rendah
Terkini
Minggu 17-05-2026,22:05 WIB
Culture Day 2026 Astra Motor Bengkulu Hadirkan Semangat Kreativitas dan Budaya Besurek
Minggu 17-05-2026,21:47 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Keseruan Couple Ride Bareng Honda Scoopy
Minggu 17-05-2026,20:43 WIB
Cegah Inflasi Jelang Lebaran Idul Adha, Pemprov Bengkulu Siapkan Langkah Strategis
Minggu 17-05-2026,20:39 WIB
1.061 Koperasi Kelurahan Merah Putih Resmi Beroperasi, Kota Bengkulu Siap Perkuat UMKM
Minggu 17-05-2026,20:37 WIB