KEPAHIANG, BE - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Drs H Hazairi A Kadir MM mengemukakan, masa pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diperpanjang. Itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan DPR RI sejak Desember 2013 lalu. Sejauh ini pihaknya telah menerima Surat Edaran (SE) terkait hal itu, yang mana masa pensiun diperpanjang sesuai golongan masing-masing PNS. \"Nantinya untuk pejabat eselon III ke bawah yang aturanya memasuki masa pensiun pada usia 56 tahun, maka akan diperpanjang selama 2 tahun. Sedangkan eselon I dan II masa pensiunnya bisa mencapai umur 60 tahun. Ini sesuai dengan UU ASN,\" ujar Sekkab. Dikatakannya, UU ASN ini akan segera diterapkan dalam waktu dekat ini karena Surat Edaran (SE) perihal ASN ini sudah diterima pihaknya. Namun untuk pastinya akan dicek terlebih dahulu. \"Ketentuan ini sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, maka sudah barang tentu kita yang berada di daerah akan melaksanakannya. Dengan demikian di kita sendiri tidak memiliki permasalahan dengan perpanjangan pensiun tersebut,\" jelansya. Disisi lain, Hazairin mengatakan, dalam UU itu juga menetapkan pejabat pembina kepegawaian yang saat ini dibagi dua. Untuk pembina pegawai adalah pejabat karier tertinggi yakni Sekda. \"Sedangkan yang berwenang mengangkat dan memberhentikan pegawai adalah menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati atau walikota,\" terang Sekkab. Disinggung soal aturan mutasi dalam UU tersebut, Sekkab mengatakan, sejauh ini dari UU tersebut yang lebih disoroti soal masa pensiun yang diperpanjang. \"Kita belum terlalu mendalami soal mutasi dalam aturan itu. Namun secara garis besar dalam seleksi pejabat eselon III sampai II melalui promosi terbuka, Sekda diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),\" tandasnya. (505)
PNS Pensiun 56 Tahun
Rabu 29-01-2014,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,09:46 WIB
Bocoran iPhone 18 Pro dan Pro Max, Modem 5G Disebut Jadi Pembeda
Senin 21-09-2026,09:54 WIB
MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Menang, Jorge Martin Geser Marc Marquez dari Puncak
Senin 21-09-2026,09:41 WIB
Tips Memilih Cleansing Balm yang Tepat, Makeup Bersih Tanpa Ganggu Skin Barrier
Senin 21-09-2026,18:29 WIB
Penataan Parkir di Pasar Panorama Bengkulu Berujung Kesepakatan, Titik 28 dan 29 Tak Lagi Tumpang Tindih
Senin 21-09-2026,09:35 WIB
Disebut Kebal Santet, 5 Weton Ini Konon Memiliki ‘Benteng Gaib’ Sejak Lahir
Terkini
Senin 21-09-2026,20:25 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional Indonesia Junior Talent Cup U-15
Senin 21-09-2026,18:29 WIB
Penataan Parkir di Pasar Panorama Bengkulu Berujung Kesepakatan, Titik 28 dan 29 Tak Lagi Tumpang Tindih
Senin 21-09-2026,18:28 WIB
Polda Bengkulu Tangkap Dua Bidan, Diduga Jalankan Bisnis Suntik Putih Ilegal Selama Tiga Tahun
Senin 21-09-2026,18:26 WIB
Dosen dan Mahasiswa FT UNIB Inovasi Sistem Informasi Bank Sampah di Kelurahan Lempuing
Senin 21-09-2026,16:08 WIB