KEPAHIANG, BE - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Drs H Hazairi A Kadir MM mengemukakan, masa pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diperpanjang. Itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan DPR RI sejak Desember 2013 lalu. Sejauh ini pihaknya telah menerima Surat Edaran (SE) terkait hal itu, yang mana masa pensiun diperpanjang sesuai golongan masing-masing PNS. \"Nantinya untuk pejabat eselon III ke bawah yang aturanya memasuki masa pensiun pada usia 56 tahun, maka akan diperpanjang selama 2 tahun. Sedangkan eselon I dan II masa pensiunnya bisa mencapai umur 60 tahun. Ini sesuai dengan UU ASN,\" ujar Sekkab. Dikatakannya, UU ASN ini akan segera diterapkan dalam waktu dekat ini karena Surat Edaran (SE) perihal ASN ini sudah diterima pihaknya. Namun untuk pastinya akan dicek terlebih dahulu. \"Ketentuan ini sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, maka sudah barang tentu kita yang berada di daerah akan melaksanakannya. Dengan demikian di kita sendiri tidak memiliki permasalahan dengan perpanjangan pensiun tersebut,\" jelansya. Disisi lain, Hazairin mengatakan, dalam UU itu juga menetapkan pejabat pembina kepegawaian yang saat ini dibagi dua. Untuk pembina pegawai adalah pejabat karier tertinggi yakni Sekda. \"Sedangkan yang berwenang mengangkat dan memberhentikan pegawai adalah menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati atau walikota,\" terang Sekkab. Disinggung soal aturan mutasi dalam UU tersebut, Sekkab mengatakan, sejauh ini dari UU tersebut yang lebih disoroti soal masa pensiun yang diperpanjang. \"Kita belum terlalu mendalami soal mutasi dalam aturan itu. Namun secara garis besar dalam seleksi pejabat eselon III sampai II melalui promosi terbuka, Sekda diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),\" tandasnya. (505)
PNS Pensiun 56 Tahun
Rabu 29-01-2014,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB