Satpol PP Diancam Bunuh

Rabu 29-01-2014,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kemarin (28/1), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menggelar razia PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berada di taman depan Masjid Akbar At Taqwa, Anggut Atas. Tak berjalan mulus, penertiban ini mendapatkan perlawanan dari pedagang. Salah satu pedagang bahkan mengancam akan membunuh sejumlah petugas Satpol PP. Adalah Burhanuddin (50), salah satu PKL yang melawan. Ketika mengetahui istrinya, Susanti (32), dipaksa untuk menyerahkan KTP dan dagangannya, ia langsung berteriak dan menantang Satpol PP untuk adu fisik. \"Akan saya ingat siapa yang mengambil gerobak saya. Dia akan saya bunuh. Kalau tidak mati, saya terbuang,\" ujarnya penuh emosi. Tak gentar dengan ancaman tersebut, sejumlah petugas justru mengangkut gerobak somay milik mereka.  Keadaan kembali memanas saat Burhanuddin mendorong kepala salah seorang petugas Satpol PP bernama Diah.  Untuk menghindari pertumpahan darah, Satpol PP akhirnya langsung membawa sejumlah barang sitaan dari penertiban. Di bagian lain, pedagang es pisang ijo, Zainul (50) mengatakan sudah punya izin dari RT untuk berdagang di kawasan itu.  Warga Anggut Atas ini mengatakan aktivitas jualan di sana malah membantu penganggur.  \"Dulu, di sini tempat orang mabuk dan make Narkoba, dengan adanya kami di sini, sekarang area semakin bersih dan aman,\'\' ceritanya. Dia mengaku rugi Rp 1 juta akibat tendanya diamankan petugas. Dia  menjelaskan, tidak berdagang di trotoar dan tidak mengganggu lalu lintas. Dia berharap, tidak ada lagi penggusuran.  \"Kalau mau gusur, gusur yang berjualan di depan rumah gubernur itu,\'\' ungkapnya. Dalam penertiban ini, Satpol PP berhasil mengamankan 1 gerobak somay milik Evi Susanti, 1 unit tenda, 1 meja dan 4 kursi milik Zainul, 1 gas dan 7 kursi milik Prianto pedagang ketoprak, 1 kursi dan 1 meja milik pedagang lontong sayur Herman.  Selain itu, KTP dari para pedagang juga disita. Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin LB SSos, menyatakan, pihaknya tak gentar dengan ancaman pembunuhan yang dilontarkan pedagang.  Menurutnya, ancaman tersebut layak mereka terima dalam menjalankan tugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum di wilayah Kota Bengkulu. \"Saat itu emosi mereka sedang meledak. Wajar saja karena dagangan mereka disita. Kita sudah sering menerima ancaman serupa. Ini sudah konsekwensi kita dalam menjalankan tugas,\" ucapnya. Jahin menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pedagang yang mereka tertibkan saat itu. Ia menegaskan, sebelumnya para pedagang telah diberikan teguran agar tidak menggelar jualannya di taman tersebut. Ia berkomitmen, penertiban yang sama akan mereka lakukan di tempat-tempat fasilitas umum lainnya. \"Kalau hasil penyelidikan kita mereka sudah pernah mendapatkan teguran, maka akan kita Tipiring-kan (tindak pidana ringan). Kalau belum, maka barang-barang yang kita sita bisa diambil dengan membuat surat pernyataan. Kami jamin semua barang-barang sitaan akan kami jaga dan bisa diambil dalam keadaan utuh,\" sampainya. Sementara terhadap anggota Satpol PP yang mengalami kekerasan dari pedagang, Jahin melanjutkan, pihaknya tidak akan memprosesnya secara hukum. Pasalnya, anggota mereka yang mengalami kekerasan tidak bersedia membuat laporan kepada pihak kepolisian.  \"Anggota kita tidak bersedia membawanya ke ranah hukum. Dia legowo. Tapi kalau dia bersedia menuntut, maka akan kita proses kepada pihak kepolisian,\" tutupnya. (cw5/009)

Tags :
Kategori :

Terkait