BSM SDN 56 Seluma Dipotong

Rabu 29-01-2014,08:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TALO, BE - 33 orang tua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 56 Penago Baru, Seluma, kemarin menyampaikan jika Bantuan Siswa Miskin (BSM) di sekolah mereka harus dipotong oleh pihak kepala sekolah dengan  sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 permuridnya. Ironisnya pemotongan ini dilakukan setelah pencairan di Bang Bengkulu Cabang  Tais. “Uang BSM yang kami terima dua kali pemotongan, pertama pemotonggan pihak Bank Bengkulu sebesar Rp 20 ribu dan  Rp 150 kembali dipotong oleh kepala sekolah dengan dalih untuk kembali disalurkan kepada siswa miskin lainnya,” ujar Rosma Titi (35), salah seorang orang tua murid, warga Desa Penago Baru Kecamatan Talo. Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala SDN 56 Penago Baru, TaloIyon Zury SPd mengatakan, pemotongan yang dilakukan tersebut dilakukan karena di sekolah yang dipimpinnya masih banyak siswa yang tidak menerima BSM. Sehingga BSM yang dipotong ini kedepannya akan kembali dibagikan kepada mereka. Menurutnya pemotongan telah mendapat restu dan kesepakatan bersama orang tua murid yang menerimanya. “Pemotongan yang dilakukan ini meruakan hasil kesepakatan bersama antara sekolah dan penerima BSM dan tidak ada unsur paksaan,” terang TaloIyon Zury. Hanya saja, beberapa lama kemudian setelah diketahui oleh sejumlah awak media Kepala SDN 56 langsung berupaya mengembalikan uang yang telah dipungutnya dari masing-masing orang tua siswa tersebut dengan alasan khawatir akan terjadi keributan. “Pemotongan tersebut tidak jadi dilakukan dan uang yang telah dipotong tersebut telah saya kembalikan. Saya takut jika pembagian ini nantinya tidaklah merata,” sampai TaloIyon Zury kepada Wartawan, kemarin. Terpisah Plt Kepala Dinas Pendidikan Seluma, Muksir Ibrahim SPd  mengatakan, uang BSM yang diterima bagi seluruh orang tua siswa tersebut tidak diberkenankan dipotong oleh siapapun, kecuali pihak bank sebagai bentuk administrasi. “Jika memang ada ditemukan pemotongan, maka Diknaspun akan segera melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah  tersebut,” kata Muksir.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait