DENGAN disahkan RAPBD Seluma oleh anggota DPRD kemarin, pihak eksekutif diminta tidak mengubah draft yang ada. Pasalnya, hal itu setelah dilakukan pembahasan yang alot di tingkat komisi dan Banggar. “Ini bertitik tolak dari pengalaman tahun yang lalu. Seperti pada di penghapusan ditingkat banggar dan sayangnya disaat di veritifikasi oleh gubernur muncul kembali,” kata Ketua Komisi II, Jonaidi SP. Menurutnya, jika terjadi, maka pembahasan yang telah dilakukan di tingkat DPRD terkesan hanya formalitas. Karena yang diajukan ke gubernur Bengkulu justru yang sudah diubah. Menurutnya lagi, APBD Seluma tahun ini sebesar Rp 665,4 miliar. Jumlah itu setengahnya atau sebesar Rp 301 miliar digunakan untuk belanja dan gaji pegawai. “Kita juga harapkan Pemda dapat menindaklanjuti belanja pegawai. Sehingga APBD tidak habis untuk belanja pegawai saja,” sampainya. Sementara itu, Bupati H Bundra Jaya SH MH mengatakan, ia akan secepatnya menyampaiakan RAPBD ke gubernur Bengkulu. Sehingga kedepannya akan kembali disahkan menjadi Perda APBD. “Kita secepatnya akan menyampaikan ini ke gubernur untuk dilakukan evaluasi dan kita tidak akan merubahnya lagi,” sampainya. (333)
Jangan Ubah APBD
Selasa 28-01-2014,18:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :