JAKARTA, BE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mengatur mekanisme penyaluran honor saksi partai politik di tempat pemugungutan suara (TPS). Menurut Ketua Bawaslu, Muhammad, direncanakan negara hanya akan menanggung honor seorang saksi bagi masing-masing partai politik di tiap TPS, dengan anggaran sebesar Rp 100 ribu. Dengan besaran honor yang diterima seorang saksi Rp 100 ribu ini, maka jika dikali jumlah TPS di seluruh Indonesia yang mencapai 545.778 buah, anggaran saksi masing-masing parpol yang diperoleh dari negara, mencapai Rp 54.577.800.000. Angka ini jika dikali 12 parpol peserta pemilu nasional, total anggaran negara yang dikeluarkan mencapai Rp 660 miliar. Sebagaimana diketahui, dari usulan yang sebelumnya disampaikan Bawaslu, total keseluruhan dana pengawasan untuk pemilu 2014, sekitar Rp 1,5 triliun. Dengan rincian Rp 660 miliar untuk saksi dari parpol, sementara selebihnya untuk mitra pengawas pemilih lapangan. Namun anggaran tidak akan diserahkan langsung ke parpol, melainkan langsung ke masing-masing saksi di lapangan nantinya. “Kalau bisa nantinya anggaran itu tanpa pajak. Jadi tiap TPS ada seorang saksi parpol, dengan uang Rp 100 ribu. Nanti ada pengaturan teknis gimana ngasihnya,” ujar Ketua Bawaslu, Muhammad, di Jakarta, Senin (27/1). Menurut Muhammad, untuk pengaturan saksi parpol, masing-masing parpol diminta terlebih dahulu mengajukan nama-nama saksi di tiap TPS ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian setelah terdaftar sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada, Bawaslu akan menerima verifikasi nama-nama yang diberi mandat oleh parpol untuk menjadi saksi. “Kalau sampai hari H pemilihan nama itu tidak muncul, ya tidak diberikan (honornya). Anggaran akan dikembalikan ke negara. Jadi tidak boleh dititip,” katanya. Bawaslu berharap nama saksi yang diajukan parpol bukan merupakan orang yang bermasalah. Sehingga proses pengawasan nantinya benar-benar berjalan dengan maksimal seperti yang diharapkan semua pihak. “Insya Allah kita terima tanggungjawab ini (mengatur pemberian honor saksi parpol di tiap TPS). Namanya kita mengambil tanggungjawab untuk negara, kita siap saja. Ini dalam rangka Bawaslu memberikan perhatian integriitas proses. Kita nggak mau di TPS ada pelanggaran, karena nggak ada saksi parpol,” ujarnya.(gir/jpnn)
Honor Saksi TPS Rp 100 Ribu
Selasa 28-01-2014,15:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:19 WIB
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Senin 16-03-2026,13:58 WIB
Tips #Cari_Aman Naik Motor Saat Mudik Lebaran, Utamakan Keselamatan di Perjalanan
Senin 16-03-2026,15:31 WIB
Inflasi Bengkulu 3,88 Persen, Wagub Mian Minta Penguatan Komoditas
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:04 WIB
Kondisi Pusat Kota Bukittinggi H-5 Idul Fitri 1447 H Masih Kondusif, Aktivitas Belanja Mulai Terlihat
Terkini
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:50 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Talang Gading Siap Beroperasi
Senin 16-03-2026,15:46 WIB