JAKARTA, BE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mengatur mekanisme penyaluran honor saksi partai politik di tempat pemugungutan suara (TPS). Menurut Ketua Bawaslu, Muhammad, direncanakan negara hanya akan menanggung honor seorang saksi bagi masing-masing partai politik di tiap TPS, dengan anggaran sebesar Rp 100 ribu. Dengan besaran honor yang diterima seorang saksi Rp 100 ribu ini, maka jika dikali jumlah TPS di seluruh Indonesia yang mencapai 545.778 buah, anggaran saksi masing-masing parpol yang diperoleh dari negara, mencapai Rp 54.577.800.000. Angka ini jika dikali 12 parpol peserta pemilu nasional, total anggaran negara yang dikeluarkan mencapai Rp 660 miliar. Sebagaimana diketahui, dari usulan yang sebelumnya disampaikan Bawaslu, total keseluruhan dana pengawasan untuk pemilu 2014, sekitar Rp 1,5 triliun. Dengan rincian Rp 660 miliar untuk saksi dari parpol, sementara selebihnya untuk mitra pengawas pemilih lapangan. Namun anggaran tidak akan diserahkan langsung ke parpol, melainkan langsung ke masing-masing saksi di lapangan nantinya. “Kalau bisa nantinya anggaran itu tanpa pajak. Jadi tiap TPS ada seorang saksi parpol, dengan uang Rp 100 ribu. Nanti ada pengaturan teknis gimana ngasihnya,” ujar Ketua Bawaslu, Muhammad, di Jakarta, Senin (27/1). Menurut Muhammad, untuk pengaturan saksi parpol, masing-masing parpol diminta terlebih dahulu mengajukan nama-nama saksi di tiap TPS ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian setelah terdaftar sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada, Bawaslu akan menerima verifikasi nama-nama yang diberi mandat oleh parpol untuk menjadi saksi. “Kalau sampai hari H pemilihan nama itu tidak muncul, ya tidak diberikan (honornya). Anggaran akan dikembalikan ke negara. Jadi tidak boleh dititip,” katanya. Bawaslu berharap nama saksi yang diajukan parpol bukan merupakan orang yang bermasalah. Sehingga proses pengawasan nantinya benar-benar berjalan dengan maksimal seperti yang diharapkan semua pihak. “Insya Allah kita terima tanggungjawab ini (mengatur pemberian honor saksi parpol di tiap TPS). Namanya kita mengambil tanggungjawab untuk negara, kita siap saja. Ini dalam rangka Bawaslu memberikan perhatian integriitas proses. Kita nggak mau di TPS ada pelanggaran, karena nggak ada saksi parpol,” ujarnya.(gir/jpnn)
Honor Saksi TPS Rp 100 Ribu
Selasa 28-01-2014,15:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,17:29 WIB
Demon - Gilang Pimpin AJI Bengkulu 2026-2029
Minggu 03-05-2026,18:30 WIB
Tegas! Bupati Seluma Warning Perusahaan yang Bandel Soal Limbah dan Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Minggu 03-05-2026,18:50 WIB
Aniaya Mahasiswa, Wakil Rektor III Universitas Swasta di Bengkulu Jadi Tersangka
Minggu 03-05-2026,17:39 WIB
Lakukan Penyalahgunaan LPG Subsidi, 2 Tersangka Berhasil Diamankan
Minggu 03-05-2026,17:49 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Polsek dan Gedung Satpas di Bengkulu Utara
Terkini
Minggu 03-05-2026,22:56 WIB
Gerakan Ekonomi Rakyat, Gubernur Helmi Akan Gelar Event Semarak Merah Putih
Minggu 03-05-2026,22:51 WIB
Alami Cidera dan Komplikasi Jantung, Tiga Jemaah Haji Bengkulu Dirawat
Minggu 03-05-2026,21:06 WIB
Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Sajam dan Senpi
Minggu 03-05-2026,19:33 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Penataan Pantai Panjang, Wujudkan Kawasan Wisata Tertib dan Nyaman
Minggu 03-05-2026,19:30 WIB