KEPAHIANG, BE - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Drs H Hazairi A Kadir MM mengemukakan, masa pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diperpanjang. Itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan DPR RI sejak Desember 2013 lalu. Sejauh ini pihaknya telah menerima Surat Edaran (SE) terkait hal itu, yang mana masa pensiun diperpanjang sesuai golongan masing-masing PNS. \"Nantinya untuk pejabat eselon III ke bawah yang aturanya memasuki masa pensiun pada usia 56 tahun, maka akan diperpanjang selama 2 tahun. Sedangkan eselon I dan II masa pensiunnya bisa mencapai umur 60 tahun. Ini sesuai dengan UU ASN,\" ujar Sekkab. Dikatakannya, UU ASN ini akan segera diterapkan dalam waktu dekat ini karena Surat Edaran (SE) perihal ASN ini sudah diterima pihaknya. Namun untuk pastinya akan dicek terlebih dahulu. \"Ketentuan ini sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, maka sudah barang tentu kita yang berada di daerah akan melaksanakannya. Dengan demikian di kita sendiri tidak memiliki permasalahan dengan perpanjangan pensiun tersebut,\" jelansya. Disisi lain, Hazairin mengatakan, dalam UU itu juga menetapkan pejabat pembina kepegawaian yang saat ini dibagi dua. Untuk pembina pegawai adalah pejabat karier tertinggi yakni Sekda. \"Sedangkan yang berwenang mengangkat dan memberhentikan pegawai adalah menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati atau walikota,\" terang Sekkab. Disinggung soal aturan mutasi dalam UU tersebut, Sekkab mengatakan, sejauh ini dari UU tersebut yang lebih disoroti soal masa pensiun yang diperpanjang. \"Kita belum terlalu mendalami soal mutasi dalam aturan itu. Namun secara garis besar dalam seleksi pejabat eselon III sampai II melalui promosi terbuka, Sekda diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),\" tandasnya. (505)
PNS Pensiun 56 Tahun
Selasa 28-01-2014,13:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB