Pemilih Tambahan Masuk DPT Khusus

Senin 27-01-2014,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – KPU Mukomuko, mulai menampung pemilih tambahan yang akan dimasukan  dalam daftar pemilih tetap khusus pada Pemilu 2014. Pemilih itu dikhususkan pemilih yang belum masuk pada DPT.  “ Saat ini  belum ada pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) khusus,  kita baru mulai melakukan penampungan,”  ungkap Anggota KPU Divisi Data, Khairanzar. Untuk menampung pemilih tambahan   dan masuk didalam DPT khusus itu di mulai dari bawah, yakni PPS bersama PPK. Data dari PPS yang dilanjutkan ke PPK, akan disampaikan ke KPU yang selanjutnya pemilih itu akan kembali diverifikasi. Sehingga pemilih yang bersangkutan memiliki hak yang sama menjadi pemilih Pemilu pada bulan April mendatang. Jajarannya juga tengah fokus pada perbaikan nomor induk kependudukan (NIK) yang berkoordinasi dengan Pemda dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). “ Sambil terus memantau mengenai NIK, juga menampung pemilih untuk masuk dalam DPT khusus,” katanya. Ini dilakukan supaya tidak ada masyarakat yang punya hak memilih tidak dapat memberikan suaranya. Pemilih yang masuk dalam DPT nantinya, tambah Khairanzar, warga yang baru pindah atau yang selama ini bekerja keluar daerah atau  yang tertinggal luput dari pendataan. Pembahasan mengenai NIK dan DPT khusus telah dilakukan rapat koordinasi yang melibatkan PPS dan PPK se Kabupaten. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait