LEBONG UTARA,BE - Jajaran Polres Lebong pada Sabtu (25/1) sekitar pukul 20.30 WIB kemarin berhasil mengamankan 2 warga Desa Puntang Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang di Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Mereka ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi di Lebong beberapa watu lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi didampingi Kasat Bimas Iptu Januri Sutirto kepada BE kemarin.
Dikatakan Kasat Reskrim, adapun 2 warga Empat Lawang yang diamankan tersebut yakni SU (31) warga Desa Puntang Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang dan Cr (28) warga Desa Tungang Kecamatan Lebong Utara. Keduanya ditangkap karena gelagatnya mencurigakan di sekitar Desa Lokasari. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya anggota yang sedang melakukan patroli berhasil menemukan dua buah kunci T dan Satu Buah Sangkur yang dibawa kedua warga tersebut.
\"Karena itu keduanya langsung diamakan ke Mapolres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan, \" Jelas Ade.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua orang yang diduga pelaku curanmor tersebut terungkap, CL terlibat pencurian Sepeda motor pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2013 lalu dibelakang masjid Desa Sukarajo Kecamatan Amen kabupaten lebong. Dari lokasi ini CL berhasil mencuri 1 unit Sepeda Motor Yamaha jupiter MX Bd 2086 AC. Pencurian tersebut sebelumnya sudah dilaporkan kepolres Lebong dengan nomor laporan LP/B-08/VII/2013 pada tanggal 17/7 2013.
\"Keduanya merupakan warga Empat lawang, namun salah satu dari pelaku pencuran ini tinggal di Desa Tunggan kecamatan Lebong Utara. Darihasil pemeriksaan kita diketahui jika keduanya terlibat bebrapa aksi pencurian kendaraan bermotor di Lebong,\" kata Kasat.
Hingga saat ini, keduanya masih diamankan di Mapolres Lebong, Sat Reskrim sendiri saat ini masih berupaya menggali informasi terkait Aksi Pencurian yang dilakukan Keduannya.
\"Kita menduga selain melakukan pencurian di desa Suka Rajo pada bulan Juli lalu. Keduanya juga kita duga terlibat dalam aksi pencurian dibeberapa tempat di wilayah Lebong. Mengigat pada tahun 2013 yang lalu cukup banyak motor yang hilang di wilayah Lebong. Kita akan berupaya Mengungkap seluruh aksi pencurian Sepeda Motor ini. Mudah-mudahan dengan telah diamankanya kedua Orang ini, bisa terborngkar siapa saja rekan mereka yang menjalankan aksinya di Lebong,\" Pungkas Kasat.(777)
Curanmor, Dua Warga Diamankan
LEBONG UTARA,BE - Jajaran Polres Lebong pada Sabtu (25/1) sekitar pukul 20.30 WIB kemarin berhasil mengamankan 2 warga Desa Puntang Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang di Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Mereka ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi di Lebong beberapa watu lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi didampingi Kasat Bimas Iptu Januri Sutirto kepada BE kemarin.
Dikatakan Kasat Reskrim, adapun 2 warga Empat Lawang yang diamankan tersebut yakni SU (31) warga Desa Puntang Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang dan Cr (28) warga Desa Tungang Kecamatan Lebong Utara. Keduanya ditangkap karena gelagatnya mencurigakan di sekitar Desa Lokasari. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya anggota yang sedang melakukan patroli berhasil menemukan dua buah kunci T dan Satu Buah Sangkur yang dibawa kedua warga tersebut.
\"Karena itu keduanya langsung diamakan ke Mapolres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan, \" Jelas Ade.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua orang yang diduga pelaku curanmor tersebut terungkap, CL terlibat pencurian Sepeda motor pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2013 lalu dibelakang masjid Desa Sukarajo Kecamatan Amen kabupaten lebong. Dari lokasi ini CL berhasil mencuri 1 unit Sepeda Motor Yamaha jupiter MX Bd 2086 AC. Pencurian tersebut sebelumnya sudah dilaporkan kepolres Lebong dengan nomor laporan LP/B-08/VII/2013 pada tanggal 17/7 2013.
\"Keduanya merupakan warga Empat lawang, namun salah satu dari pelaku pencuran ini tinggal di Desa Tunggan kecamatan Lebong Utara. Darihasil pemeriksaan kita diketahui jika keduanya terlibat bebrapa aksi pencurian kendaraan bermotor di Lebong,\" kata Kasat.
Hingga saat ini, keduanya masih diamankan di Mapolres Lebong, Sat Reskrim sendiri saat ini masih berupaya menggali informasi terkait Aksi Pencurian yang dilakukan Keduannya.
\"Kita menduga selain melakukan pencurian di desa Suka Rajo pada bulan Juli lalu. Keduanya juga kita duga terlibat dalam aksi pencurian dibeberapa tempat di wilayah Lebong. Mengigat pada tahun 2013 yang lalu cukup banyak motor yang hilang di wilayah Lebong. Kita akan berupaya Mengungkap seluruh aksi pencurian Sepeda Motor ini. Mudah-mudahan dengan telah diamankanya kedua Orang ini, bisa terborngkar siapa saja rekan mereka yang menjalankan aksinya di Lebong,\" Pungkas Kasat.(777)