Jadwal Ulang
Di bagian lain, KPU Kota Bengkulu belum bisa memastikan kembali kapan tahapan Pilwakot akan digelar. Sebab, jadwal yang telah dirancang berulang kali gagal lantaran belum ada kepastian pengucuran dana. Tak ayal, ini membuat jadwal Pilwakot terpaksa akan disusun ulang kembali. Seperti yang dijelaskan Anggota KPU divisi anggaran, Juniarti Boermansyah SAg MHum bahwa sekarang KPU akan lebih ketat dalam melakukan penjadwalan ulang dan tentu akan dikaji dahulu. \"Agar tidak berbenturan dengan kegiatan hari raya seperti Idul Fitri pada bulan Agustus,\" jelas Juni. Dikatakannya pertimbangan terhadap puasa saja sangat besar pengaruhnya, seperti yang diketahui jadwal puasa pada 18 Juli sampai 19 Agustus. Lebih lanjut diterangkan Juni tahapan yang dimaksud antara lain, tahapan pleno, tahapan launching, perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) serta pemutakhiran data pemilih. Selanjutnya verifikasi pencalonan baik dari partai politik ataupun jalur perseorangan. KPU sendiri baru akan memplenokan hasil pilwakot 7 hari setelah pemungutan suara. KPU sendiri sudah melakukan penjadwalan sebanyak dua kali dan juga membuat draft tahapan namun sampai dengan sekarang belum terlaksana. Bila Maret tahapan Pilwakot baru dimulai maka jadwal pencoblosan akan jatuh bulan Oktober. Padahal sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa masa Pilwakot dapat dilakukan 30 hari sebelum masa jabatan walikota habis 17 Oktober 2012.\"Bila terus dilakukan pengunduran waktu maka jabatan walikota nanti akan diisi carataker,\" imbuhnya.(cw3/333)