MUKOMUKO, BE - Batas antara Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dengan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat akhirnya ada titik terang penyelesain. Informasinya batas itu sudah ditandatangani oleh Mendagri. \"Informasi yang kami terima penentuan batas ini sudah final dan telah diteken Mendagri,” ujar Kabag Administrasi Pemerintahan, Pemkab Mukomuko, Edi Kasman SH.
Dikatakannya, saat ini Pemkab Mukomuko masih menunggu undangan dari pihak Kemendagri. Karena ke-2 provinsi itu akan ditemukan dan duduk satu meja.
Dalam pertemuan itu, akan disampaikan hasil penyelesaian batas tersebut. Jika dari hasil keputusan Mendagri tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada, khususnya bukti yang dimiliki Pemkab Mukomuko Provinsi Bengkulu, maka pada pertemuan itu akan disampaikan atau komplain.
“Untuk mengenai diterima atau tidaknya keputusan Mendagri itu kita lihat sajalah nanti. Yang jelas persoalan tapal batas itu sudah final. Saat ini kami masih menunggu undangan dari Kemendagri,” tegasnya. Ditambahkanya, Kabupaten Mukomuko tetap mempertahankan wilayah sekitar 3 ribu hektar adalah wilayah Provinsi Bengkulu. Jika keputusan Mendagri tidak sesuai dengan bukti-bukti yang dimiliki Provinsi Bengkulu, maka bakal dilakukan gugatan. “Kita tetap berpedoman pada bukti-bukti yang ada. Jika tidak sesuai, kita akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas keputusan tersebut,” tukasnya. (900)