Bermasalah, Anggaran Diklat Rp 931 Juta

Sabtu 25-01-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Kendati kasus kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepimpinan (Diklat PIM) pejabat eselon IV di lingkungan Pemkab Seluma 2013 diusut penegak hukum karena diduga terindikasi korupsi, tahun ini DPRD memberi menganggarkan Rp 931 juta untuk Badan Diklat Seluma. “Dianggarkannya ini tidak lain sebagai bentuk meningkatkan mutu PNS Seluma yang akan mengikuti Diklat pada eselon III dan IV di tahun 2014. Juga untuk keperluan pendaftaran atau registrasi akreditasi Diklat pada April nanti,” ungkap Ketua DPRD Seluma, Drs Martadinata. Dikatakannya, diharapkan dengan pengalokasian dana ini dapat dimanfaatkan. Setidaknya dari tahun ketahun pelatihan ini dapat menghasilkan Penghasilan Asli daerah(PAD) dengan mengundang PNS di kabupaten lainnya. Mengingat saat ini Balai Diklat Seluma telah terakreditasi dan satu-satunya balai diklat yang telah terakreditasi se Provinsi Bengkulu. “Nah kedepannya jumlah mereka yang ikut khusu PNS Seluma harus lebih dari 30 orang dan dari tahun ketahun harus meningkat. Serta bagai mana bisa mendatangkan peserta lainnya dari kabupaten lain,” sampainya. Sementara itu, menjelang disahkkannya anggaran untuk Diklat sendiri sempat terjadi perdebatan yang alot. Lantaran tahun 2012 lalu, anggaran registrasi akreditasi Diklat seluma telah dialokasikan. Namun di tahun 2014 ini kembali diusulkan. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait