BENGKULU, BE - Kepolisian Sektor (Polsek) Gading Cempaka, Jum\'at dini hari (24/1) sekitar pukul 04.00 WIB mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan terlarang (mesum).
Kedua orang terduga pelaku yang sama-sama masih dibawah umur ini, atas nama JA (18) warga Desa Baru Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma dan pasangan perempuannya Rv (15), pelajar SMK.
Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Mayhendra Jaya SIK mengatakan, kedua ABG (anak baru gede) tersebut diserahkan warga, setelah dilakukan penggerebekan di salah satu kosan kawasan Jalan Musium I Kelurahan Jalan Gedang Kecamtan Gading Cempaka. \"Diserahkan warga, saat ini masih dalam pemeriksaan. Dugaan warga keduanya melakukan perbuatan mesum,\" jelas Kapolsek.
Diketahui, Jas bersa Rv di dalam kosongan hingga larut malam sehingga menimbulkan kecurigaan oleh warga sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Setelah dilakukan konpromi warga akhrinya disepakati untuk melakukan penggerbek, didapi kedua muda-mudi bukan muhrim ini tengah berada di dalam salah satu kamar kos dalam kondisi pakaian masih di badan. Untuk mengamankan keduanya dari amukan warga sehingga keduanya ABG labil tersebut diserahkan ke kantor polisi terdekat.
Sementara itu, dari dalam sel J membantah melakukan persetubuhan dengan teman perempuannya Rv. Ia mangakui bila masuk ke dalam kamar kosan tersebut sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu dirinya tengah kehabisan minyak motor sehingga menghubngi Rv untuk meminjam uang agar dapat membeli bensin. \"Sumpah saya tidak mesum, saya itu habis minyak ingin pinjam uang, saya menghubungi dia (Rv) karena ingin meminjam uang,\" jelas JA.(320)