Saksi Kasus DTT Diperiksa

Jumat 24-01-2014,13:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Sejumlah saksi akan segera menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Tidak Terduga (DTT) di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.  \"Tahap pertama ini kita membuat daftar saksi-saksi. Selanjutnya dalam waktu dekat kita layangkan surat panggilan setelah kita menjadwalkan pemeriksaan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup Eko Hening Wardono, SH MH melalui Kasi Intelijen, Muttaqin Harahap, MH kepada wartawan, Kamis (23/01). Dijelaskan Muttaqin, secara umum pihaknya telah menyiapkan materi pemeriksaan, dengan harapan semua saksi bisa berlaku kooperatif dan mendukung penuh upaya penegakan hukum. Salah satunya tidak menutupi kebenaran dan tidak menghilangkan barang bukti. Lebih lanjut dikatakan Muttaqin, tim penyidikan dalam kasus ini merupakan tim gabungan jaksa intelijen dan jaksa Pidana Khusus (Pidsus). Sehingga diharapkan proses penyidikan dapat berlangsung tanpa kendala secara substansial. “Kami tidak punya target untuk penyelesaian kasus secepatnya. Tapi kami berupaya proses penyidikan cepat selesai dan materi yang kuat. Saya rasa penyidikan akan berlangsung lancar, apalagi tim adalah gabungan,” tambah Muttaqin. Untuk diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi ini sudah berlangsung sejak 2 bulan silam. Belasan PNS RL beserta pejabat di lingkungan Sekretariat Pemda RL telah dimintai klarifikasi selama proses penyelidikan. Kejari Curup sedang mendalami keterangan saksi dan alat bukti untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait