BENGKULU, BE - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam waktu dekat akan dibentuk di Provinsi Bengkulu. Tujuannya, agar segala bentuk dugaan pelanggaran Pemilu di Bengkulu oleh penyelenggara Pemilu akan diproses di DKPP Bengkulu sendiri. Pembentukkan DKPP Bengkulu tersebut disampaikan Divisi Penindakan dan Pelaanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan SH. Disebutkannya, sekretariat DKPP Provinisi nanti bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi. Pembentukannya bertujuan untuk melakukan pengawasan terkait pelaksanaan Pemilu agar berlangsung jujur, adil (Jurdil) berkualitas sehingga tidak ada konflik yang ditimbulkan pasca Pemilu. \"Untuk waktunya kita belum dapat memastikan, tetapi memang akan dibentuk DKPP. Sekretariatnya nanti gabung di Baswalu,\" jelas Ediansyah. Disebutkan Ediansya, keanggotaan DKPP Bengkulu sendiri akan diisi oleh orang yang memang berkompeten di bidang pengawasan pelaksanaan Pemilu. Anggota DKPP diambil dari lintas kalangan, mulai dari akadimisi, orang dari pusat serta anggota bawasalu provinsi sendiri. \"Anggotanya lima orang 1 dari pusat, 2 orang bawasalu serta 2 orang dari akademisi di Bengkulu,\" sebut Ediansyah. Ditambahkan Ediansyah denga dibentukanya DKPP di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat mengetakan pelanggaran-pelangaran Pemilu yang terjadi di kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu sehingga tidak perlu dibawah hingga ketingkat nasional di Jakarta. (320)
DKPP Provinsi Segera Dibentuk
Jumat 24-01-2014,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB