AIR PERIUKAN, BE- Terkait aksi demo yang di lakukan oleh warga 17 Desa kabupaten Seluma, yang menuntut pelanggaran PT. Agri Andalas karena tidak memberikan kebun plasma untuk masyarakat. Serta tindak tegas perampasan tanah masyarakat dan pelanggaran HAM di PT. Agri Andalas Seluma. Dan proses pelanggaran HGU PT Agri Andalas Seluma. Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE dan Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK akan berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu satu bulan kedepan. “Kita menyayangkan aksi yang dilakukan tersebut, menurutnya tidak adanya manfaat untuk melakukan aksi demo di Polda Bengkulu. Menurutnya lokus lokasi tersebut adalah di kabupaten Seluma dan yang akan meyelesaikan adalah pemda Seluma dan kepolisian Seluma,”tegas Wakil bupati Seluma Mufran Imron SE Terisah Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK mengatakan, jika aksi ini akan kita cari jalan keluarnya. Mengingat dalam waktu dekat kita akan mengundang seluruh pihak dalam penyelesaiaannya untuk duduk bersama. “Tak ada katalain untuk menyelesaikan permasalahan agraria ini selain duduk bersama,” ungkapnya.(333)
Warga Demo, Kapolres dan Wabup Beri Janji
Kamis 23-01-2014,18:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :