BENGKULU, BE - Naas dialami oleh Rido Kurniawan (24), warga Jalan Bangka RT 03 RW 02 Kelurahan Pengantungan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Selasa (21/1) lalu, ia melapor ke Polres Bengkulu atas tindak penganiayaan yang dilakukan terhadap dirinya. Di depan penyidik korban mengaku dan menceritakan kronologis kejadian tersebut. Ia mengatakan memang mempunyai hutang kepada pelaku TR (28), warga Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu sebesar Rp 1 juta yang belum ia bayarkan kepada pelaku. Selasa lalu sekitar pukul 19.30 wib pelaku datang ke rumah korban untuk menagih hutang sebesar Rp 1 juta kepada korban. Namun korban mengaku belum mampu membayar dengan alasan belum memiliki uang. Mendengar jawaban korban tersebut pelaku kesal dan marah sehingga setelah pelaku menagih, terjadi ribut mulut antara pelaku dan korban. Lalu pelaku langsung memukul korban sebanyak 4 kali dengan menggunakan tangan dan tangkai gergaji besi ke bagian kepala korban. \"Saat itu ia datang ke rumah dan menagih hutang kepada saya, akan tetapi saya belum punya uang untuk membayar dan akhirnya ribut mulut dengan dia (pelaku). Tiba-tiba ia langsung memukul kepala saya kurang lebih 4 kali dengan tangannya dia juga memukulu dengan tangkai gergaji besi, \" ungkap korban. Akibat pukulan yang dilakukan pelaku tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala korban. Tidak teriam, korban melaporkan ke Polres Bengkulu. Dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksatyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin SSos membenarkan telah menerima laporan korban tersebut. “Saat ini laporan penganiayaan terhadap korban tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk di tindak lanjuti,\" jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu.(cw4)
Tidak Bayar Hutang, Pemuda Dianiaya
Kamis 23-01-2014,11:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :