Rumah Sultan Dibongkar Pemborong

Kamis 16-02-2012,09:42 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Rumah pribadi milik anggota DPD RI Sultan B Najamudin yang juga adik Gubernur (Non Aktif) Agusrin M Najamudin, siang kemarin dibongkar atapnya oleh pemborong. Rumah yang baru dibangun tersebut terdapat di Jalan Bukit Bendera nomor 1 Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu, samping Yayasan Nurani Najamudin (NN). Dikatakan Rudi Hartono, selaku pemborong pemasangan atap rumah miliki Sultan B Najamudin itu, pembongkaran atap karena sudah 2 tahun setelah pemasangan atap, pemborong tidak dibayar. Pihaknya sudah berulang kali berupaya menemui orang-orang kepercayaan Sultan B Najamudin, tetapi hingga kemarin tidak ada penyelesaian. \"Terpaksa saya bongkar, karena sudah 2 tahun tidak dibayar. Kami sudah berupaya menagih dan menyelesaikan secara kekeluargaan. Tetapi tidak kunjung dibayar,\" katanya. Ia mengatakan kontrak pemasangan atap jenis genteng gipsum itu senila Rp 138 juta. Namun baru dibayar sebesar Rp 35 juta. Kekurangan tersebut hingga saat ini belum dibayar.\" Saya mendapatkan proyek ini dari Sarjono (Pengurus Yayasan Nurani Najamudin) dan Ulil. Tapi mereka berdua justru mengajurkan saya untuk membongkar atap itu bila tidak dibayar,\" katanya. Rudi juga mengatakan sudah melakukan somasi sebanyak 3 kali kepada Sarjono dan Ulil selaku penanggung jawab pemasangan atap rumah anggota DPD RI itu. Somaso tersebut juga ditembuskan ke Direskrim Polda Bengkulu. \"Sejak pemasangan rangka baja dan atap genteng multiroof dipasang bulan September 2010 selesai bulan Oktober 2010. Senilai Rp 138 juta dan baru dibayarkan Rp 35 juta sebagai uang muka,\"jelas. Ia mengatakan kerugian tersebut sangat besar ditanggungnya. Belum ditambah jumlah upah dari bangunan yang berukuran 800 meter, sedangkan upah pekerja Rp 170.000 per meter.  \"Selain pemasangan atap yang belum dibayar, sisa pemasangan plafon gypsum sebesar Rp 8 juta, juga baru dibayarkan Rp 1 juta oleh Sarjono selaku penanggung jawab proyek pribadi tersebut,\" katanya. Ia menegaskan, apabila dalam beberapa hari ini tidak ada pembayaran maka atap rumah akan dibongkar secara keseluruhan termasuk rangka baja dan plapon yang sudah terpasang akan dibongkar. \"Meninggat limit waktu somasi sudah habis sejak tanggal 31 Desember 2011 yang lalu. Rencananya atap genteng tersebut akan dijual lagi untuk membayar upah tukang sebesar Rp 20 juta,\" katanya. Untuk sanggup mengerjakan proyek tersebut, ia memiliki surat perjanjian yang ditandatangani diatas materai sebagai alat bukti. \"Kalau hanya alasan tidak ada uang tidak mungkin sebab Sultan adalah Angggota DPD-RI punya gaji dan tunjangan yang besar,\" jelasnya. Sementara itu Dodi selaku ajudan Sultan mengatakan aksi pembongkaran atap rumah akan dilaporkannya dengan Sultan, termasuk juga penyebabnya belum ada uang untuk sisa pembayaran. \"Nanti kita laporkan dulu dengan Bungsu (sapaan akrab Sultan) beliau masih di Jakarta, kalau saya tidak punya uang. Tetapi, beliu pernah bilang bila biaya pembangunan rumah tersebut sebenarnya sudah diserahkan kepada Sarojono dan Ulil,\" katanya. Terpisah, selaku kontraktor Ulil mengatakan bahwa tidak bernar jika Sultan sudah memberikan uang secara keseluruhan. \"Memang ada memberikan uang, tetapi tidak cukup, sehingga pemborong belum dibayar,\" katanya. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait