BENGKULU, BE - Diskursus mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Bengkulu Religius terus bergulir. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu, H Syukron Zainul BA, menilai, Perda ini syarat dengan kontroversi. \"Secara umum tujuan dari digagasnya Perda itu (Bengkulu Religius) tentu baik. Tapi pasti akan rumit dalam pelaksanaannya. Perda ini akan menemukan banyak polemik,\" katanya, kemarin. Dijelaskannya, bilamana Perda tersebut mengatur tentang kewajiban salat berjama\'ah 5 waktu, maka tidak semua lapisan masyarakat bisa melaksanakannya. Ia mencontohkan, para pedagang di pasar pasti harus memerlukan waktu yang panjang untuk menyesuaikan diri melaksanakan Perda tersebut. \"Bagi toko yang bisa dijaga secara bergiliran, tentu hal yang mudah. Tapi kalau tidak, rumit,\" tukasnya. Di sisi lain, ia juga menilai bahwa diumumkannya nama para jama\'ah yang tidak hadir dalam salat berjamaah di masjid akan mengundang permasalahan tertentu. Ia mengilustrasikan dirinya sendiri yang pada salat Zuhur dan Ashar sering berada di kantor. \"Apakah ketika saya tidak hadir dalam salat berjamaah di masjid dekat rumah nama saya juga akan diumumkan? Mungkin hal yang mudah kalau dilaksanakan pada Subuh, Magrib dan Isya\'. Dan bagaimana bagi perempuan yang berhalangan? Ini akan menjadi masalah-masalah baru di kemudian hari,\" sampainya. Pun demikian, Syukron menekankan bahwa Muhammadiyah tetap menyetujui kewajiban salat berjamaah secara umum dalam anjuran yang kuat. Namun dalam pelaksanaan, setiap kondisi dan situasi harus dipertimbangkan sehingga ekses negatif yang mungkin timbul dalam pelaksanaan dapat diminimalisir. \"Kalau akan dirincikan tentunya \'njelimet\'. Tapi yang jelas hal ini harus dikaji secara matang. Secara umum kami tetap setuju. Karena pesan Rasulullah SAW, bahkan orang buta pun harus ke masjid saat mendengar adzan,\" pungkasnya. Perda Bengkulu Religius ini pertama kali digulirkan oleh Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Drs H Mukhlisudin SH MA. Perda ini didorong atas komitmen Walikota H Helmi Hasan SE untuk menggalakkan program Bengkuluku Religius, salah satu tekad dari 8 Tekad Bengkuluku Pemerintah Kota. Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu, Rusydi Syam, Perda ini pantas diapresiasi dalam rangka amar ma\'ruf nahi mungkar. (009)
Perda Salat Berjama’ah Bisa Picu Kontroversi
Rabu 22-01-2014,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB
Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Bengkulu Utara Digelar di 13 Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB
Polda Bengkulu Siap Gelar Operasi Ketupat Nala 2026, Fokus Amankan Arus Mudik hingga Kawasan Rawan
Jumat 20-03-2026,15:51 WIB
Ribuan Warga Muhammadiyah Rejang Lebong Gelar Shalat Idul Fitri di Lima Lokasi
Jumat 20-03-2026,18:06 WIB
Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien
Terkini
Jumat 20-03-2026,20:14 WIB
Polisi Amankan Salat Id Muhammadiyah di Kaur, Kapolres Minta Jaga Toleransi
Jumat 20-03-2026,20:10 WIB
BMKG Bengkulu Prediksi Cuaca Cerah Berawan saat Idulfitri, Warga Diminta Tetap Waspada
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB
DLH Kota Bengkulu Siagakan 200 Personel Kebersihan Saat Idul Fitri
Jumat 20-03-2026,20:07 WIB
Pemkot Bengkulu Gelar Salat Idul Fitri di Dua Lokasi, Warga Tetap Bisa Bersilaturahmi dengan Wali Kota
Jumat 20-03-2026,20:04 WIB