Cikeas Lebih Dekat dengan Hambalang

Rabu 22-01-2014,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA - Anas Urbaningrum terus melakukan pembelaan diri sembari melontarkan pernyataan-pernyataan miring tentang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan kalangan dekatnya. Yang terakhir, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu membuat perumpamaan untuk menggambarkan bahwa dirinya tak terkait kasus Hambalang. Anas menegaskan, justru Cikeas lebih dekat dengan Hambalang dibanding dengan Duren Sawit tempatnya bermukim. \"Saya di Rasuna Said sekarang (Rutan KPK, red). Yang pasti jarak Duren Sawit ke Hambalang lebih jauh daripada Hambalang ke Cikeas. Itu sudah pasti,\" kata Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/1), sebelum menjadi saksi bagi Deddy Kusdinar yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Karenanya dalam persidangan itu Anas mengaku bingung kenapa dijadikan saksi dalam persidangan Deddy. \"Saya tidak tahu persis apa relevansinya tapi yang pasti saya memang pernah dipanggil jadi saksi ketika proses penyidikan,\" tandasnya. Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini mendekam di Rumah Tahanan KPK sejak 10 Januari 2014 lalu. Bantah Terima Aliran Dana Rp 2,21 M Dalam kesaksiannya kemarin, Anas juga membantah menerima aliran dana sebesar Rp 2,21 miliar dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Awalnya, Hakim Purwono Edi Santoso bertanya kepada Anas perihal aliran dana Rp 2,21 miliar itu. \"Pernah saudara terima uang dari PT AK (Adhi Karya) Rp 2,21 miliar?\" tanya Hakim Purwono dalam persidangan Deddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (21/1). \"Saya tidak pernah tahu, saya tidak pernah meminta, dan saya tidak pernah menerima,\" kata Anas menjawab pertanyaan itu. Dalam surat dakwaan Deddy, uang Rp 2,21 miliar  itu digunakan untuk akomodasi selama kongres Partai Demokrat. Di antaranya untuk membayar hotel, sewa mobil untuk pendukung Anas, membeli BlackBerry, dan jamuan para tamu, serta biaya hiburan. Jatah untuk Anas diserahkan secara bertahap oleh Teuku Bagus melalui Munadi Herlambang, Direktur Operasi PT Adhi Karya Indrajaja Manopol dan Direktur Operasi PT Pembangunan Perumahan Ketut Darmawan atas permintaan Muchayat. Usai persidangan, Anas membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya seperti tercantum dalam dakwaan Deddy. Menurutnya, dakwaan itu amat dipaksakan. \"Oh saya enggak tahu, bagaimana saya tahu orang bunyi dakwaan aja ganjil. Dakwaan yang menurut saya amat sangat dipaksakan dan itu bukan dakwaan saya toh,\" ujar Anas. (jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait