JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) akan terus mengimplementasikan e-audit dalam proses pemeriksaan atas penggunaan keuangan negara. Salah satunya adalah dengan menggandeng sejumlah gubernur dan direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memantau data transaksi keuangan pemerintah provinsi (pemprov) dalam menggunakan APBD. Dengan kesepakatan itu, maka BPK bisa secara online memantau transaksi keuangan Pemprov di BPD. \"Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk memungkinkan BPK mengakses secara online seluruh transaksi kas pemerintah provinsi dimaksud yang ada pada BPD. Akses online transaksi kas Pemerintah Provinsi tersebut pada BPD merupakan salah satu implementasi e-audit BPK pada pemerintah daerah,\" ujar Ketua BPK Hadi Poernomo saat memberikan kata sambutan pada penandatanganan kesepakatan dengan sejumlah Pemda di Auditorium BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/1) sore. Hadir dalam penandatanganan kerjasama ini antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Menurut Hadi, dasar pelaksanaan kesepakatan bersama itu adalah Pasal 10 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut mantan Dirjen Pajak itu, UU itu mengatur bahwa BPK memiliki kewenangan untuk meminta dokumen yang wajib diberikan setiap orang, serta mengakses data dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Hadi juga mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur bahwa gubernur mempunyai tugas untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah untuk diaudit BPK. \"Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pelaksanaan akses data transaksi rekening pemerintah provinsi dimaksud secara online pada BPD dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang efisien dan transparan,\" sebutnya. (jpnn)
BPK Pantau Transaksi Pemprov Secara Online
Rabu 22-01-2014,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,19:51 WIB
Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Minggu 15-03-2026,14:23 WIB
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat 'You Only Need One' untuk Ramadan dan Idulfitri
Minggu 15-03-2026,14:35 WIB
Aspirasi Daerah Menggema di Senayan, Dari Persoalan Tenaga Honorer Hingga Ketimpangan Layanan Publik
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Minggu 15-03-2026,14:29 WIB
Ribuan UMKM di Kota Bengkulu Belum Berizin, Dinas Koperasi Dorong Pelaku Usaha Urus NIB
Terkini
Senin 16-03-2026,12:36 WIB
Jelang Idulfitri, Wagub Mian Minta Stok Pangan Dipantau dan Diawasi
Minggu 15-03-2026,19:51 WIB
Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Minggu 15-03-2026,19:47 WIB
HUT Kota Bengkulu ke-306 Digelar Usai Lebaran, Ada Kegiatan Rakyat
Minggu 15-03-2026,19:45 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Digelar di Pantai Panjang, Siapkan Dua Motor untuk Juara Murai Batu
Minggu 15-03-2026,19:42 WIB