JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) akan terus mengimplementasikan e-audit dalam proses pemeriksaan atas penggunaan keuangan negara. Salah satunya adalah dengan menggandeng sejumlah gubernur dan direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memantau data transaksi keuangan pemerintah provinsi (pemprov) dalam menggunakan APBD. Dengan kesepakatan itu, maka BPK bisa secara online memantau transaksi keuangan Pemprov di BPD. \"Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk memungkinkan BPK mengakses secara online seluruh transaksi kas pemerintah provinsi dimaksud yang ada pada BPD. Akses online transaksi kas Pemerintah Provinsi tersebut pada BPD merupakan salah satu implementasi e-audit BPK pada pemerintah daerah,\" ujar Ketua BPK Hadi Poernomo saat memberikan kata sambutan pada penandatanganan kesepakatan dengan sejumlah Pemda di Auditorium BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/1) sore. Hadir dalam penandatanganan kerjasama ini antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Menurut Hadi, dasar pelaksanaan kesepakatan bersama itu adalah Pasal 10 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut mantan Dirjen Pajak itu, UU itu mengatur bahwa BPK memiliki kewenangan untuk meminta dokumen yang wajib diberikan setiap orang, serta mengakses data dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Hadi juga mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur bahwa gubernur mempunyai tugas untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah untuk diaudit BPK. \"Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pelaksanaan akses data transaksi rekening pemerintah provinsi dimaksud secara online pada BPD dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang efisien dan transparan,\" sebutnya. (jpnn)
BPK Pantau Transaksi Pemprov Secara Online
Rabu 22-01-2014,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Terkini
Jumat 09-10-2026,16:17 WIB
DPRD Mukomuko Soroti Outsourcing di OPD, Tugas PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,16:07 WIB
Rombak Manajemen PDAM Tirta Hidayah, Wali Kota Bengkulu Soroti Kualitas Air Bersih
Jumat 09-10-2026,16:01 WIB
Pemkot Bengkulu Tanam 400 Bibit Alpukat di Kebun Tebeng, Dorong Lingkungan Hijau dan Ekonomi Warga
Jumat 09-10-2026,15:57 WIB