PPK dan PPS Dievaluasi

Senin 20-01-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA,BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong dalam waktu dekat segera mengevaluasi terhadap kinerja PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). \"Memang benar edaran untuk evaluasi telah kita terima. Kapan waktu evaluasinya, bisa kapan saja, bisa saja bulan depan,\" Kata Ketua KPU Kabupaten Lebong Sugianto kepada BE kemarin. Tiga aspek yang dievaluasi itu, yakni integritas,independen,dan profesionalitas. Evaluasi kinerja PPK dan PPS tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 870/KPU/XII/2013 tentangPengangkatan/penetapan kembali PPK, sekretariat PPK, PPS dansekretariat PPS dalam penyelenggaraan pemilu 2014. Hasil evaluasi tersebut didapatkan baik berdasarkan laporan dari masyarakat, ketua PPK maupun dari hasil temuan di lapangan. Evaluasi tersebut bukan dari KPU yang menentukan, tetapi berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Hanya saja KPU belum bisa memastikan berapa jumlah PPK dan PPS yang diganti. \"Semua tergantung dari hasil temuan dan laporan. Kalau untuk rekrut ulang saya rasa tidak memungkinkan lagi. Palingan kalau memang ada yang terdepak, dialihkan kepada PPK dan PPS yang bernomor selanjutnya saat tes beberapa waktu yang lalu. Walaupun dievalusi kita mengharapkan agar PPK dan PPS tetap konsisten menyelesaikan pemutakhiran data DPT sesuai jadwal,\" ucap Sugianto.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait