Razia Pekat, 46 Warga Diamankan

Senin 20-01-2014,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Guna menekan angka tindakan asusila di Kota Bengkulu, Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu gencar melakuan razia penyakit masyarakat (Pekat). Sabtu malam (18/1), gabungan antar satuan Polres Bengkulu melakukan razia pekat dengan menelusuri warung remang-remang (Warem) di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kelurahan Berkas serta tempat-tempat yang disinyalir dijadikan tempat mesum. Hasilnya, razia yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB hingga tengah malam tersebut, kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 46 warga tanpa memiliki kartu identitas kependudukkan (KTP), dengan rincian 36 laki-laki serta 10 orang perempuan. Kepolisian melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepara warga yang terjaring razia tersebut. Kemudain para pelaku yang terjaring operasi pekat tersebut diminta membuat surat pernyataan. \"Kita sudah minta mereka buat surat pernyataan untuk melakukan wajib lapor hari Senin, nanti semuanya akan disidang tipiring di PN,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Sabara AKP Marwan Fajrin, kemarin (19/1). Dijelaskan Kasat Sabara, warga yang terjaring razia tersebut, akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu mulai hari ini (20/1). Nantinya hakim yang akan menentukan hukuman untuk warga yang diduga melakukan perbuatan terlarang di sepenjang kawasan objek wisata adalah Kota Bengkulu atau menjual minuman keras (Miras) tanpa memiliki perizinan yang jelas. Dari pengamatan jurnalis di lapangan, dalam operasi Pekat Polres Bengkulu tersebut, juga ada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, yang menggelar razia di sepanjang kawasan objek wisata Tapak Padri tersebut. Sat Pol PP melakukan penertiban bangunan-bangunan warem karena ilegal dan disinyalir dijadikan tempat mesum, sebab suasanya gelap. Pedagang Tuntut Ganti Rugi Sementara Penertiban yang dilakukan oleh Sat Pol PP dinilai pedagang tidak adil, sebab petugas membongkar pondok dagangan (warem) terkesan pilih-pilih. Sebab dari puluhan bangunan pondok dagangan warga yang berada di lokasi, petugas hanya membongkar satu pondok saja. Sehingga pemilik Pondok atas nama Yulisar (30) mengalami kerugian mencapai Rp 4 juta, karena bangunan pondok tempatnya menggantungkan hidup selama ini dirusak oleh puluhan petugas penertiban Pemerintah Kota Bengkulu. \"Kalau pondok saya melanggar, saya minta petugas cek ulang lagi ke lokasi. Sebab masih banyak bangunan serupa tetapi sama sekali tidak dibongkar oleh petugas,\" ungkap Yulizar. Pedangan es kelapa muda itu mengatakan, saat razia berlansung dirinya tidak berada di warung karena memang warungnya sudah tutup sejak pukul 23.00 WIB. Sehingga Ia tidak mengetahui perkara penertiban yang dilakukan oleh petugas tersebut, karena memang dirinya sama sekali belum mendapatkan surat peringatan bahwa pondok warungnya akan dibongkar karena melanggar aturan. \"Besok (hari Ini), saya akan mendatangi Kantor Sat Pol PP untuk meminta penjelasan. Saya minta yang merusak ini bertanggung jawab sebab saya mengeluarkan modal untuk membangun ini, telebih lagi barang dagangan saya teh botol hilang tiga krat, padahal baru diisi sorenya,\" terang Yulizar. Sementara itu, Kakan Sat Pol PP KOta Bengkulu, Jahin L SSos ketika dikonfirmasi membenarkan melakukan pembongkaran terhadap bangunan pedagang di kawasan Jalan Pariwisata Kelurahan Berkas tersebut. Menurut Jahin bangunan tersebut dibongkar karena disinyalir menjadi tempat perzinaan, dan tempat ngelem. Karena saat dirazia tersebut dalam warung milik Yulizar tersebut didapit sepasang warga tengah berduaan serta ada orang yang tengah mengisap lem (Ngelem). \"Karena memang melanggar, sebab di trotoar itu tidak boleh, serta malam itu kita juga mendapatkan laki-laki dan perempuan tanpa identitas di dalam warungnya. Sehingga kita lakukan pembongkaran,\" tegas Jahin. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait