1 Pencuri dan 4 Penadah Dibekuk

Sabtu 18-01-2014,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Kinerja anggota Polsek Kota Manna dalam pengungkapan kasus pencurian di siang hari patut diacungi jempol. Pasalnya diawal tahun 2014 ini, jajaran Polsek Kota ini telah berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian di siang hari serta 4 orang penadah. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu MIza Yanti Karleni membenarkan jika pelaku pencurian di siang bolong dan penadahnya sudah diamankan di Mapolsek Kota Manna. “Mereka kami tangkap tadi malam (kemarin malam red),” kata Miza. Pelaku spesialis pencurian di siang bolong itu yakni Dd (28), warga kelurahan Pematang Bangau, Kota Manna. Dia ditangkap Kamis malam kemarin sekitar pukul 20.00 WIB saat sedang berada di salah satu salon di kawasan Pasar Ampera. Dd ditangkap atas laporan Erawan, Ketua RW 6 Kelurahan Tanjung Mulia, Pasar Manna ke Mapolsek Kota Manna lantaran 13 Januari lalu. Erawan melaporkan rumahnya dibobol maling disaat dia sedang bekerja sebagai salah satu Kabag di Sekretariat Pemda BS. Dalam aksi itu, laptop, notbook, dan HP korban hilang. “Dari laporan korban itulah kami melakukan penelusuran hingga mendapat informasi, jika DD sebagai pelakunya lalu DD pun kami ciduk,” ucapnya. Ditambahkan Miza, dari keterangan DD diketahui jika dirinya telah melakukan pencurian juga pada siang dari di dua tempat lainnya yakni Pasar Bawah dan Pematang Bangau. Sementara barang hasil curiannya itu sudah dijual kepada orang lain, sehingga polisi pun menangkap para penadah sebanyak 4 orang yakni tiga orang cewek dan 1 pria. Adapun ketiga cewek itu adalah Ln (27), warga Ibul Kota Manna membeli kamera dari DD, lalu Ta (21) membeli netbook dan Wi (22), membeli HP Blackberry. Sedangkan penadah lainnya yakni Fr (33) membeli laptop yang dicuri DD. Keempat warga diduga penadah ini kemudian ditangkap. Fr ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB saat sedang berada di salah satu kafé di kawasan Slipi dan Ta di salah satu kafé di kawasan Padang Panjang. “Kami akan terus melakukan pengembangan siapa tahu masih ada pelaku pencurian dan penadah lainnya,” terang Miza. Sementara itu salah satu penadah yang ditangkap yakni Fr mengakui jika dirinya menerima laptop dari DD. Menurutnya laptop itu diambilnya lantaran DD punya hutang uang sebesar Rp 400 ribu. Dirinya pun tidak tahu kalau laptop itu hasil curian. “Saya belum begitu lama kenal dengan DD, tapi karena dirinya pinjam uang saya dan tidak bisa mengembalikan uang saya, lalu laptopnya saya ambil. Menurut DD laptop itu miliknya,” kilah Fr.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait