SIANTAR, BE – W br S (19) melaporkan pacarnya Ag (24) ke Mapolres Siantar, Jumat (17/1) sekira pukul 15.30 WIB.
Sang pacar dilaporkan karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya yang sudah berumur 4 bulan. Bahkan, Ag menyuruhnya menggugurkan kandungan itu dengan memberikan uang Rp5 juta.
Infomasi dihimpun Metro Siantar (Grup JPNN) dari teman korban yang meminta namanya dirahasiakan, hubungan W br S dengan Ag mulanya hanya sebatas teman satu kampung yang tak begitu akrab di Kecamatan Siantar Timur. Namun, sekira satu tahun lalu, W br S pindah rumah ke Kecamatan Siantar Martoba.
Walaupun pindah rumah, W br S kerap bermain di daerah Kecamatan Siantar Timur. Hal itu membuat W br S kerap sering bertemu tanpa sengaja dengan Ag. Akhirnya, Ag dan W br S menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih pada Juli 2013 lalu.
Tak sampai seminggu menjadi sepasang kekasih, Ag mengajak W br S melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan berjanji akan menikahinya.
W br S pun mau dan akhirnya mereka melakukan hubungan badan itu di rumah W br S di Kecamatan Siantar Martoba, saat di rumah W br S tidak ada orang. (mag-01/sam/jpnn)