BENGKULU, BE - Dugaan tindak penganiayaan didalam kafe di kawasan objek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu terjadi. Kali ini seorang penyanyi kafe melaporkan rekan seprofesinya sendirinya ke Mapolres Bengkulu. Korban Yani Mulyani (42) mengaku telah dipukul benda tumpul oleh dua orang penyanyi kafe, Ki (24) dan Ir, saat berada di kawasan Jalan Pariwisata Kecamatan Ratu Samban. Disebutkan dalam laporannya, peristiwa naas tersebut dialami pelapor Jum\'at (17/1) sekitar pukul 03.30 WIB. Menurut korban, kedua terlapor melakukan penganiayaan terhadapnya karena dipicu kedekatan pelapor dengan seorang Dj salah satu kafe di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara), sehingga melakukan pemukulan terhadap korban. Dalam laporannya korban juga mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit dan luka dibagian kepala serta memar akibat pukulan pelaku. Diduga karena korban merasa keributan tersebut tidak berimbang, serta merasa telah dianiaya oleh kedua terlapor, akhirnya korban memilih untuk menyelesaikan perkara yang diaminya melalui jalur hukum dengan melapor ke Mapolres Bengkulu. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar membenarkan telah menerima laporan. \"laporan sudah kita terimah, saat ini masih dalam proses pengusutan,\" jelas Kasat Reskrim.(320)
Rebutan Dj, Gadis Kafe Dianiaya
Sabtu 18-01-2014,14:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :