BINTUHAN, BE- PT Selomoro Banyu Arto (SBA) merupakan perusahaan pertambangan pasir besi. Sesuai laporan Dinas Kehutanan dan Pertambangan ESDM Kaur, perusahaan tersebut menyetor ke pusat melalui rekening Menteri Keuangan RI, sebesar Rp 10 miliar lebih untuk royalti. \"Jadi sesuai laporan PT SBA telah mengekpor pasir besi sebesar 32.000 ton pasir besi. Untuk nilai ekspor disebut dalam satuan ton di kalikan dengan harga pasar dunia yakni $ 30/ton atau Rp 300 ribu/ton. Sehingga total dana yang harus disetorkan sebesar Rp 9 miliar lebih atau hampir Rp 10 miliar,\" kata Kadishutbang ESDM Kaur Ir Ahyan Endu melalui Kabid Pertambangan Refuan Ssos, kemarin. Penetapan royalti tersebut sesuai UU Nomor 40 tahun 2009 tentang mineral batu bara (Minerba) dan PP 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan minerba. Sehingga sudah menjadi kewajiban pihak perusahaan untuk memberikan royalti kepada pusat yang nantinya akan masuk dalam kas negara. \"Untuk royalti tersebut nantinya akan diatur oleh pusat, berapa untuk pusat dan berapa untuk daerah. Itu semua akan diatur dalam bagi hasil namun kita belum mengetahui untuk daerah Kaur yang jelas itu keewenangan pusat,\" jelasnya. Sementara itu, total pasir besi yang ada di Pelabuhan Linau, yang belum diekspor mencapai 100 ribu ton. Mengingat saat ini tidak bisa diangkut karena larangan, setelah keluarnya PP Nomor 1 Tahun 2014. Keputusan Menteri Nomor 1 Tahun 2014 tentang peningkatan nilai tambah meneral melalui kegiatan dan pengelolaan dan pemurnian di dalam negeri yang di berlakukan per 12 Januari 2014 lalu. Dari keputusan tersebut akan diberlakukan selama 3 tahun, dari waktu tersebut maka perusahaan boleh membangun fasilitas tambang. \"Jadi pasir besi yang menumpuk bisa diolah setengah jadi, asalkan perusahaan yang di Kaur membangun fasilitas tambang. Namun semuanya tergantung perusahaan tesrebut mampu atau tidak,\" jelasnya. Perusahaan Pasir Besi yang ada di Kaur yakni PT Selomoro Banyu Arto (SBA), PT Bengkulu Mega Steel (BMS), PT Quantum, Koperasi Wahan Bahari, dan PT Bintang Mandiri Mineral (BMM) yang saat ini mempunyai pasir besi kini menumpuk di dermaga linau. \"Untuk sementara ini mereka tengah diawasi oleh pusat, agar tidak melakukan pengangkutan pasir besi,\" jelasnya.(823)
PT SBA Setor Rp 10 M
Jumat 17-01-2014,23:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,14:09 WIB
Bupati Lebong Ajak ASN Wujudkan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital untuk Percepatan Pelayanan Publik
Terkini
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,15:12 WIB