SYARAT untuk menjadi calon kepala desa (kades) di Kabupaten Seluma cukup dengan ijazah SMP sederajat. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Ketentuan tersebut tertuang dalam pasal 11 ayat 1 huruf c. Dikatakan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Pemkab Seluma, Yeferson SPd, persyaratan yang berdasarkan Perda tersebut merupakan turunan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang dimiliki pemerintah. Bahkan, karena disebutkan undang-undang syarat minimalnya SMP/sederajat itu artinya tidak mutlak harus ijazah SMP maupun MTs. Ijazah Paket B pun bisa memenuhi persyaratan pencalonan kades. ”Syarat minimal ijazah untuk calon kades kita, bukan tamat SMA. Tapi bisa tamatan SLTP sederajat,” kata Yeferson. (444)
Calon Kades Ijazah SMP
Kamis 22-11-2012,12:51 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,12:16 WIB
Jurusan Kehutanan UNIB Dampingi Petani Hutan, Ubah Limbah Kulit Kopi Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Minggu 26-07-2026,15:23 WIB
Festival Pantai Panjang 2026 Dongkrak Penjualan, Ratusan UMKM Raup Manfaat Ekonomi
Minggu 26-07-2026,15:26 WIB
20 Ribu Penari Pecahkan Rekor Dunia, "Bengkulu Menari" Ukir Sejarah di Festival Pantai Panjang 2026
Minggu 26-07-2026,15:21 WIB
Damkar Bengkulu Minta Masyarakat Hentikan Pembakaran Sampah di Musim Angin Kencang
Minggu 26-07-2026,15:19 WIB
Antrean Truk Sawit PT KAS Mengular di Jalan Nasional, Warga Teramang Jaya Minta Polres Mukomuko Turun Tangan
Terkini
Minggu 26-07-2026,15:26 WIB
20 Ribu Penari Pecahkan Rekor Dunia, "Bengkulu Menari" Ukir Sejarah di Festival Pantai Panjang 2026
Minggu 26-07-2026,15:23 WIB
Festival Pantai Panjang 2026 Dongkrak Penjualan, Ratusan UMKM Raup Manfaat Ekonomi
Minggu 26-07-2026,15:21 WIB
Damkar Bengkulu Minta Masyarakat Hentikan Pembakaran Sampah di Musim Angin Kencang
Minggu 26-07-2026,15:19 WIB
Antrean Truk Sawit PT KAS Mengular di Jalan Nasional, Warga Teramang Jaya Minta Polres Mukomuko Turun Tangan
Minggu 26-07-2026,12:16 WIB