BINTUHAN, BE- Sebanyak 33 desa di Kabupaten Kaur tidak memiliki sekeretaris desa (Sekdes). Kekosongan ini lantaran masa jabatan sekdes banyak yang habis pada tanggal 10 November yang lalu. Menyikapinya, Pemkab Kaur akan mengeluarkan SK bagi 33 Sekdes tersebut baik yang diganti maupun diperpanjang.\"Saat ini tinggal menunggu pembagian SK dan akan dilakukan pada akhir bulan Januari ini SK sudah kita bagikan,\" ujar Asisten I Nadar Munadi SSos didampingi Kabag Hukum Mawansyah SH kepada BE, kemarin. Saat ini Sekdes lama masih berfungsi melakukan kerja seperti biasa, mengingat proses SK pergantian belum keluar. \"Jika SK sudah di tangan maka sekdes yang baru atau perpanjangan sudah aktif. Namun jika Sekdes lama menyerahkan seluruhnya kepada Sekdes yang ditunjuk oleh kepala desa artinya yang baru, maka hal itu sah-sah saja,\" jelasnya (823)
Akhir Bulan, SK 33 Sekdes Dibagi
Selasa 17-01-2012,14:21 WIB
Editor : redaksi
Kategori :