BINTUHAN, BE- Sebanyak 33 desa di Kabupaten Kaur tidak memiliki sekeretaris desa (Sekdes). Kekosongan ini lantaran masa jabatan sekdes banyak yang habis pada tanggal 10 November yang lalu. Menyikapinya, Pemkab Kaur akan mengeluarkan SK bagi 33 Sekdes tersebut baik yang diganti maupun diperpanjang.\"Saat ini tinggal menunggu pembagian SK dan akan dilakukan pada akhir bulan Januari ini SK sudah kita bagikan,\" ujar Asisten I Nadar Munadi SSos didampingi Kabag Hukum Mawansyah SH kepada BE, kemarin. Saat ini Sekdes lama masih berfungsi melakukan kerja seperti biasa, mengingat proses SK pergantian belum keluar. \"Jika SK sudah di tangan maka sekdes yang baru atau perpanjangan sudah aktif. Namun jika Sekdes lama menyerahkan seluruhnya kepada Sekdes yang ditunjuk oleh kepala desa artinya yang baru, maka hal itu sah-sah saja,\" jelasnya (823)
Akhir Bulan, SK 33 Sekdes Dibagi
Selasa 17-01-2012,14:21 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,20:32 WIB
Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Terkini
Senin 28-09-2026,20:32 WIB
Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB