TUBEI,BE - Seperti yang telah dijadwalkan, Hari Kamis (16/1) kemarin, Penyidik Kejari Tubei kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Laboraorium pemantau kualitas air. Proyek milik Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Lebong. Namun dari empat orang saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, hanya 3 orang yang datang. Satu saksi mangkir tanpa memberikan keterangan penyebab ketidakhadirannya pada penyidik. \"Hari ini kita kembali memeriksa empat orang saksi yang semuanya berasal dari intern BLHKP. Namun dari empat orang yang dijadwalkan satu saksi atas nama Emilia Patona tidak datang tanpa keterangan, \" jelas Kepala Kejari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH saat ditemui diruang kerjanya kemarin. Saksi yang dijadwalkan diperiksa itu masing-masing, Kepala BLHKP yang saat ini tengah menjabat Ir Ahmad Yon, anggota pemeriksa barang Eka Rani dan anggota tim panitia penerima barang Emilia Patona dan Hendri Dunan. Satu diantaranya yakni Emilia Patona tak hadir tanpa alasan. Ditambahakan Rizal pemeriksaan terhadap ketiga saksi yang hadir dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Setiap saksi rata-rata mendapatkan sekitar 20m pertanyaan. \"Pertanyaan yang kita layangkan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka masing-masing,\" tambah Rizal. Terkait saksi saksi yang tidak hadir, Rizal menyatakan segera melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan. Disisi lain minggu depan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 tersangka dalam kasus proyek senilai Rp 358,167 juta tersebut. Dua orang tersangka yang sudah ditetapkan, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BLHKP berinisial MY selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Em selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). \"Insyaallah minggu depan kita memeriksa dua tersangka, ditahan atau tidak kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,\" pungkas Rizal. (777)
Satu Saksi Mangkir
Jumat 17-01-2014,17:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :